KOMPAS.com - Cara cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dapat dilakukan secara online.
NIK adalah identitas yang melekat pada setiap warga negara Indonesia dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan.
KTP berguna untuk mengurus BPJS Kesehatan, mencairkan atau mengambil bantuan sosial (bansos), maupun pindah domisili.
Masyarakat yang ingin melakukan cek NIK e-KTP online bisa mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Lalu, bagaimana cara cek NIK e-KTP online?
Baca juga: Cukup Menggunakan KTP, Ini Cara Cek Bansos Kemensos Melalui HP
Masyarakat perlu memahami apa saja syarat cek NIK e-KTP online sebelum mengetahui cara memeriksanya.
IKD yang digunakan untuk mengecek NIK e-KTP adalah aplikasi milik Ditjen Dukcapil yang menyediakan dokumen kependudukan secara digital.
Aplikasi tersebut dapat diunduh di handphone (HP) yang menjalankan sistem operasi iOS maupun Android.
Ditjen Dukcapil sudah memperbarui IKD yang semula berwarna biru tua dengan logo Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadi cokelat muda berlogo Garuda Pancasila.
Khusus pengguna lama yang sudah membuat dan mengaktivasi akun IKD, mereka tidak perlu mendatangi kantor Dukcapil untuk mengecek NIK e-KTP online.
Dengan begitu, pengecekkan NIK e-KTP dapat dilakukan secara full online, di manapun, dan kapanpun.
Namun, pengguna baru perlu datang ke kantor Dukcapil karena proses pembuatan dan aktivasi masih harus dilakukan secara offline untuk menjaga keamanan dan data pribadi pengguna.
Pengguna baru yang ingin cek NIK e-KTP online menggunakan IKD perlu menyiapkan syarat sebagai berikut:
Baca juga: Cara Cek Nomor NPWP Pakai KTP di HP, Tidak Perlu ke Kantor Pajak
Bagi pengguna baru, ikuti cara di bawah ini sebelum melakukan cek NIK e-KTP online:
Setelah proses aktivasi IKD selesai, pengguna baru maupun lama bisa melakukan cek NIK e-KTP online dengan cara sebagai berikut:
Baca juga: Bisakah Membuat KTP di Luar Domisili? Berikut Penjelasan Dukcapil
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.