KOMPAS.com - Penyanyi Agnez Mo berseteru dengan musisi Ahmad Dhani buntut hak cipta lagu “Bilang Saja” milik Ari Bias yang digugat ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Agnez dinyatakan bersalah atas pelanggaran hak cipta lagu berdasarkan putusan pengadilan pada Kamis (30/1/2025).
Pelantun lagu “Matahariku” tersebut juga diwajibkan membayar denda kerugian sebesar Rp 1,5 miliar.
Meski begitu, Agnez mengeklaim bahwa “Bilang Saja” adalah lagu miliknya yang sudah dinyanyikan sejak usia 16-17 tahun.
Baca juga: Profil Ari Bias yang Menangi Gugatan Royalti terhadap Agnez Mo
Ia juga mengutarakan rasa herannya karena lagu tersebut baru dipermasalahkan pada 2025.
Terkait pernyataan Agnez, Dhani menyebut penyanyi berusia 38 tahun ini tidak memahami perbedaan mechanical rights dan performing rights.
“Pada saat gue lagi keluarin album pertama gue yang dewasa, technically he gave that song to my label and that label gave the song to me. I’ve been singing that song dari gue umur 16-17 tahun,” ujar Agnez saat diundang kreator konten, Deddy Corbuzier, dalam podcast Close the Door.
Terkait hal itu, bagaimana awal mula Agnez dan Ahmad Dhani berseteru buntut hak cipta lagu “Bilang Saja”?
Baca juga: Kasus Royalti Agnez Mo Vs Ari Bias, Bagaimana Tanggapan Para Musisi Lain?
Sebelum Agnez berseteru dengan Dhani, pelantun lagu “Coke Bottle” ini dituding tidak membayar royalti kepada Ari sejak 2004.
Hal tersebut diutarakan Ari selaku pencipta lagu “Bilang Saja” pada Desember 2023.
Pada saat itu, ia merasa tidak mendapat hak finansial yang seharusnya walau lagu-lagunya dinyanyikan di banyak acara.
Dari situlah, Ari melarang Agnez menyanyikan lagu ciptaannya tanpa izin sambil menegaskan pentingnya penghormatan terhadap hak cipta.
Dilansir dari 优游国际.com, Rabu (5/2/2025), ia kemudian melayangkan somasi dan tuntutan ganti rugi kepada Agnez pada Kamis (2/5/2024).
Baca juga: Agnez Mo Sebut Tak Berdarah Indonesia, Studi: Pribumi Memang Tidak Ada
Pada saat itu, Ari melalui kuasa hukumnya meminta sang penyanyi untuk membayar kerugian sebesar Rp 1,5 miliar.
Perseteruan semakin memanas setelah ia melaporkan Agnez ke Bareskrim Polri, Rabu (19/6/2024).