KOMPAS.com - Pemerintah Korea Selatan mengusulkan undang-undang yang memungkinkan guru bisa mendapat cuti jika mengalami gangguan kesehatan mental atau dianggap tidak layak untuk mengajar.
Menteri Pendidikan Lee Joo-ho menyampaikan, undang-undang tersebut diberi nama "Haneul Act", sesuai dengan nama siswa sekolah dasar yang menjadi korban pembunuhan gurunya di Daejeon.
Diberitakan dari Chosun, pengusulan undang-undang tersebut menyusul kasus pembunuhan Kim Ha-neul (8) oleh gurunya di sebuah sekolah dasar di Daejeon pada (10/2/2025).
Pelaku diketahui telah menerima perawatan akibat depresi yang dialaminya sejak 2018. Awalnya, guru perempuan itu sempat mengajukan cuti selama 6 bulan pada 9 Desember 2024.
Namun, dia kembali mengajar 22 hari kemudian, yakni pada 31 Desember 2024 setelah dinyatakan mampu melaksanakan tugasnya mengajar seperti biasanya.
Lantas, apa isi UU "Haneul Act" tersebut?
Baca juga: Presiden Korea Selatan Ditangkap, Gelar Doktor Istri Yoon Suk Yeol Terancam Dicabut
UU "Haneul Act" berisi tentang pembentukan wajib komite evaluasi kesehatan bagi pendidik yang tidak dapat melakukan kegiatan pendidikan lantaran mengalami gangguan mental.
Selain itu, UU tersebut juga mengatur penerapan kriteria penilaian yang ketat saat guru tersebut kembali bekerja setelah cuti.
Menteri Pendidikan Korea Selatan Lee Joo-ho mengatakan, pemerintah akan mempertimbangkan langkah-langkah untuk intervensi mendesak ketika guru mulai menunjukkan gejala tidak biasa, seperti tindak kekerasan dan gangguan kesehatan mental.
"Setelah seorang guru kembali bertugas, pemerintah akan mewajibkan konfirmasi kemampuan guru tersebut untuk melaksanakan tugasnya secara normal,” kata Lee, dikutip dari The Korea Herald.
Sementara itu, sekretaris oposisi Komite Pendidikan Majelis Nasional Moon Jeong-bok, mengatakan ketika guru yang didiagnosis kesehatan mental hendak bekerja kembali, pemerintah akan menerapkan kriteria penilaian yang ketat.
Pemerintah juga akan meningkatkan proses untuk memastikan bahwa tidak hanya laporan diagnosis lainnya.
Guru tersebut juga akan mendapati sesi wawancara dan evaluasi secara terpisah.
Untuk perlindungan siswa, Lee menyampaikan pihaknya bakal meningkatkan sistem penitipan anak di sekolah dan menetapkan prosedur pulang sekolah yang aman.
"Kami akan merekomendasikan langkah-langkah yang bertanggung jawab dari pemerintah untuk memastikan bahwa warga sekolah dapat fokus pada pembelajaran dan pendidikan di lingkungan sekolah yang aman," terangnya.
Baca juga: Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Resmi Ditangkap, Seperti Apa Prosesnya?