KOMPAS.com - Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata sebagai tersangka kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surhantoro.
"Iya," ujar Deni kepada , Jumat (7/2/2025).
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa Isa pada saat kejadian masih menjabat sebagai Kepala Biro Perasuransian di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) pada periode 2006-2012.
Isa diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Isa kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.
Di luar kasusnya, siapa sebenarnya Isa Rachmatarwata?
Baca juga: Profil Kombes Hendy Kurniawan yang Diduga Intimidasi KPK Saat Kejar Harun Masiku
Dilansir dari situs resmi Kemenkeu, Isa Rachmatarwata lahir di Jombang, 30 Desember 1966.
Isa pernah menempuh pendidikan kuliah dan memperoleh gelar Sarjana Matematika dari Institut Teknologi Bandung (ITB) pada tahun 1990.
Selain itu, ia mendapat beasiswa dari Departemen Keuangan untuk melanjutkan studi Pascasarjana di University of Waterloo Kanada dan meraih gelar Master of Mathematics (Ilmu Aktuaria) pada tahun 1994.
Baca juga: Profil Sara Duterte, Wakil Presiden Filipina yang Terancam Dimakzulkan
Isa mengawali karirnya di Kementerian Keuangan pada tahun 1991 di bidang pengawasan pensiun di Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan.
Setelah pembubaran Badan Penyehatan Perbankan Nasional pada tahun 2004, kemudian Isa ditunjuk sebagai ketua tim pelaksana Program Penjaminan Pemerintah hingga tahun 2005.
Pada tahun 2006, ia diangkat sebagai Kepala Biro Perasuransian pada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM LK).
Setelah badan tersebut bergabung menjadi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dia menjadi pegawai diperbantukan di Badan Kebijakan Fiskal (BKF) pada tahun 2013.
Kemudian, Isa dilantik sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Kebijakan dan Regulasi Jasa Keuangan dan Pasar Modal pada November 2013.