KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Gianyar resmi menutup usaha akomodasi PARQ Ubud yang sering disebut sebagai "Kampung Rusia di Bali" pada Senin (20/1/2025).
Penghentian kegiatan usaha dan penutupan PARQ Ubud dilakukan berdasarkan Keputusan Bupati Gianyar Nomor 285/E-09/HK/2025.
Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Gianyar, I Ketut Pasek Lanang Sadia menuturkan, penutupan PARQ Ubud dilakukan karena ada peraturan daerah yang dilanggar.
Baca juga: Jokowi Lapor ke Polda Metro soal Polemik Ijazah Palsu, Mahfud MD: Itu Hak tapi...
“Penutupan dilakukan sesuai dengan Undang-undang dan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar, dan telah melalui beberapa tahapan,” ujarnya, dikutip dari rilis resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar, Senin.
PARQ Ubud dinyatakan melanggar Pasal 19 Ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar No. 15 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar No. 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko.
Sebelum ditutup, PARQ Ubud yang berlokasi di Jalan Sri Wedari No 24 Banjar Tegallantang Ubud, Gianyar, Bali dikenal sebagai Kampung Rusia karena dihuni banyak warga asing.
Baca juga: Mengenal Kampung Bahari, Sarang Narkoba yang Dilengkapi Drone Pengawas
PARQ Ubud mulai beroperasi sejak Mei 2020 sebagai kafe dan bar. Pada Oktober 2021, lokasi ini berkembang menjadi hotel dengan lima kamar.
Dua tahun kemudian, penginapan ini memiliki setidaknya 103 kamar dengan target mencapai 500 kamar pada masa mendatang.
Baca juga: Kisah Penerbangan Saudia 163: Saat Pintu Dibuka di Bandara, 301 Penumpang Ditemukan Sudah Tewas
Dikutip dari laman resminya, PARQ kini berdiri di lahan seluas 120.000 meter persegi pada 2024. Pengelola berniat menambah 530.000 meter persegi area perumahan dan komersial pada 2026.
Tercatat, sebanyak 300 orang menjadi penghuni permanen tempat tersebut. Para turis asing bahkan tinggal di sana selama 4 tahun. Selain itu, ada 150.000 tamu PARQ setiap tahun.
Bangunan PARQ memiliki desain modern minim corak arsitektur Bali. Pemilik PARQ Ubud menyewakan seratus kamar di sekitar hamparan sawah seluas 4,5 hektar.
Baca juga: Pengakuan Hasan Nasbi, Sempat Tak Percaya Ucapan Prabowo soal Perang
Selain apartemen, PARQ dilengkapi kafe, restoran, pusat kebugaran, spa, serta coworking space bagi turis yang ingin bekerja jarak jauh (remote jobs) maupun pekerja work from anywhere (WFA) dari Bali.
Seorang warga Ubud bernama Putu Agus menuturkan, julukan Kampung Rusia memang melekat pada kawasan PARQ.
"Dulunya kawasan PARQ merupakan sawah yang kurang bagus irigasinya, sehingga tanahnya dijual oleh pemiliknya," ucap Putu, diberitakan (24/5/2023).
Baca juga: Panglima TNI Didesak Cabut Perintah Pengerahan Prajurit di Lingkungan Kejaksaan
Meski dijuluki Kampung Rusia, akomodasi ini tidak eksklusif untuk warga Rusia. Hanya saja, turis asing asal Rusia memang mendominasi Bali sehingga banyak yang tinggal di PARQ.