KOMPAS.com - Dua perusahaan mendapat sorotan karena diketahui menjadi pemilik sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di wilayah pagar laut Tangerang, Banten.
Kepemilikan SHGB di pagar laut Tangerang seluas 30,16 kilometer itu dikonfirmasi Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid.
"Kami membenarkan ada sertifikat yang berseliweran di kawasan pagar laut," ujar Nusron dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/1/2025).
Nusron menjelaskan, perusahaan dengan inisial PT IAS dan PT CIS menjadi pemilik mayoritas SHGB pagar laut. Selain itu, ada sembilan bidang SHGB yang milik perorangan.
Nusron juga menemukan, terdapat Sertifikat Hak Milik (SHM) sebanyak 17 bidang di perairan tersebut atas nama Surhat Haq.
Lalu, siapa itu PT IAM dan PT CIS yang menjadi pemilik mayoritas SHGB pagar laut Tangerang?
Baca juga: Menteri ATR Akui Area Pagar Laut di Tangerang Miliki HGB, Ini Daftar Pemiliknya
Menurut Nusron, PT IAM menjadi pemilik mayoritas SHGB pagar laut Tangerang sebanyak 234 dari total 263 bidang.
Namun, dia tidak mengungkapkan dengan jelas identitas pemilik utama PT IAM.
Berdasarkan penelusuran 优游国际.com, data terkait PT IAM juga sangat sedikit atau bahkan nyaris tak ada yang beredar di internet.
Meski begitu, alamat perusahaan itu bisa dicek melalui layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) yang berada di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Sesuai data pada AHU Kemenkumham, PT IAM diketahui beralamat di Jl. Inspeksi PIK 2 Nomor 5 (Terusan Jalan Perancis), Kabupaten Tangerang, Banten.
Merujuk pada temuan tersebut, alamat kantor utama PT IAM diduga berada di area yang sama dengan kantor utama perusahaan yang terafiliasi proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
PIK 2 adalah proyek kawasan elite lanjutan PIK 1 yang digarap Agung Sedayu Grup milik Sugianto Kusuma alias Aguan bersama Salim Group yang dipimpin Anthony Salim.
Baca juga: Apa Itu HGB yang Disebut Dimiliki Area Pagar Laut Tangerang?
Selain PT IAM, SHGB pagar laut Tangerang juga tercatat dimiliki PT CIS, yaitu sebanyak 20 bidang.
Data Administrasi Hukum Umum (AHU) menunjukkan, PT CIS beralamat di Kawasan 100 Blok C Nomor 6, Jalan Kampung Melayu Timur, Kabupaten Tangerang, Banten.