KOMPAS.com - Polemik uang donasi Rp 1,3 miliar untuk korban penyiraman air keras, Agus Salim mencapai akhir penyelesaian.
M. Agus Salim adalah korban penyiraman air keras dari rekan kerjanya di Cengkareng, Jakarta Barat. Dia lalu mengalami luka bakar serius dan masalah penglihatan.
Untuk mengobati kondisinya, Agus mendapatkan donasi berkat penggalangan dana yang dilakukan oleh penggiat media sosial dan aktivis sosial bernama Pratiwi Novianthi atau Teh Novi.
Sayangnya, uang donasi itu menimbulkan polemik antara Agus Salim dan Teh Novi. Dana tersebut dilaporkan tidak sepenuhnya digunakan untuk pengobatan Agus.
Sebagian dana malah dipakai untuk membayar utang keluarga Agus, yang memicu perdebatan publik.
Lantas, bagaimana sebenarnya kasus donasi Agus Salim ini bermula?
Baca juga: Warganet Ramai Galang Donasi untuk Sunhaji, Penjual Es Teh yang Dihina Miftah Maulana
Kasus Agus Salim berawal dari dia menjadi korban penyiraman air keras dari rekan kerja berinisial JJS (18) yang merasa sakit hari setelah dimarahi pada 1 September 2024.
Diberitakan (30/10/2024), Novi menuturkan, penggalangan dana dilakukan setelah Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan dihubungi W, anggota keluarga Agus.
Menurutnya, W minta bantuan agar yayasan yang sempat diketuai Novi itu untuk melakukan open donasi. Tujuannya agar biaya pengobatan Agus cepat terpenuhi.
“Mas Agus secara gamblang meminta bantuan dan pendampingan dari yayasan kami terkait pengobatan dan juga keadilan. Keluarga juga meminta agar adanya open donasi yang diselenggarakan oleh yayasan,” ungkap Novi.
Penggalangan dana meluas setelah Agus menjadi narasumber dalam kanal YouTube milik artis Denny Sumargo. Uang donasi akhirnya terkumpul sekitar Rp 1,5 miliar.
Meski penggalangan dana untuk Agus terbilang sukses, Novi mengklaim Agus tidak amanah menggunakan dana. Agus bahkan membuka donasi lain di luar yayasannya.
Novi semakin terkejut ketika menemukan aliran dana mencurigakan dari rekening Agus yang menjadi tempat pengumpulan uang para donatur untuknya berobat.
Bersama kuasa hukumnya Gerry, dia menemukan transaksi Rp 249,5 juta ke rekening istri Agus, Rp 95,8 juta ke rekening saudara ipar Agus, dan Rp 50 juta ke rekening kakak Agus.
Temuan itu membuat Novi meminta pertanggungjawaban aliran dana tersebut. Terlebih, Agus saat itu menjalani pengobatan di rumah sakit menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan.
Baca juga: Cara Memastikan Donasi Kitabisa Tersalurkan dengan Benar