优游国际

Baca berita tanpa iklan.

BPJS Kesehatan Muncul Tulisan "Anda Memasuki Masa Denda Pelayanan Rawat Inap", Apa Artinya?

优游国际.com - 02/11/2024, 13:30 WIB
Chella Defa Anjelina,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah unggahan yang mempertanyakan tentang keterangan denda pelayanan pada BPJS Kesehatan, ramai di media sosial.

Unggahan tersebut berupa foto tangkapan layar info peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dibagikan ulang lewat akun X (Twitter) @workf***, Jumat (1/11/2024).

Dalam foto itu, ada keterangan berwarna merah yang bertuliskan "Anda memasuki masa denda pelayanan Rawat Inap Tingkat Lanjut (RKTL)".

"Artinya masa denda pelayanan apa ya? apakah maksudnya kalo mau make bpjs ga bakal dilayanin?" tanya pengunggah.

Hingga Sabtu (2/11/2024), unggahan ini telah dilihat lebih dari 100.000 kali.

Lantas, apa arti keterangan denda pelayanan BPJS Kesehatan?

Baca juga: BPJS Kesehatan Jadi Syarat Membuat SIM mulai 1 November 2024, Bagaimana jika Iuran Menunggak?


Denda pelayanan BPJS Kesehatan

Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan, keterangan tersebut adalah pemberitahuan adanya denda akibat peserta yang sempat menunggak iuran.

Denda pelayanan akan diberikan saat peserta baru saja melunasi tunggakan ketika sedang mengakses pelayanan rawat inap.

"Peserta yang telah membayar lunas tunggakan. Namun, akan mengakses rawat inap," jelas Rizzky, kepada 优游国际.com, Sabtu.

Adapun denda pelayanan telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Jaminan Kesehatan.

Pada Pasal 42 ayat (6) disebutkan, denda ini hanya berlaku bagi peserta yang dirawat inap kurang dari 45 hari sejak status kepesertaannya aktif kembali.

Besaran denda adalah lima persen dari biaya pembayaran yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan kepada FKTRL.

Batas maksimal menunggak iuran 12 bulan, sedangkan denda paling banyak yang diberikan BPJS Kesehatan adalah sebanyak Rp 20 juta. Denda layanan ini hanya berlaku untuk rawat inap dan bukan pelayanan rawat jalan.

Baca juga: Adakah Batas Waktu Klaim BPJS Ketenagakerjaan Peserta yang Meninggal?

Mencicil tunggakan BPJS Kesehatan

Agar denda akibat menunggak tidak semakin banyak, peserta JKN dapat mencicil tunggakan melalui Program Pembayaran Bertahab (Rehab).

Dikutip dari Indonesiabaik.id, berikut syarat yang harus dipenuhi sebelum peserta dapat mendaftar program Rehab.

Syarat mencicil tunggakan BPJS Kesehatan:

  • Peserta memiliki tunggakan lebih dari tiga bulan dan maksimal dua tahun (4-24 bulan)
  • Mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165
  • Pendaftaran dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan, kecuali Februari pendaftaran sampai dengan tanggal 27
  • Maksimal periode pembayaran tunggakan bertahap adalah 12 kali.

Apabila peserta memenuhi syarat, maka dapat melanjutkan ke tahap pendaftaran program Rehab melalui aplikasi Mobile JKN. Berikut caranya:

Cara mencicil tunggakan BPJS Kesehatan

  • Buka aplikasi Mobile JKN Pilih "Rencana Pembayaran Tetap"
  • Lalu akan muncul informasi program Rehab, total tunggakan, syarat, dan ketentuan
  • Selanjutnya pilih simulasi tagihan
  • Lakukan persetujuan syarat dan ketentuan Rehab
  • Apabila berhasil, Anda bisa membayar cicilan sesuai ketentuan simulasi pembayaran yang dipilih.

Pembayaran tunggakan ini sekaligus sudah meliputi tunggakan satu keluarga, sehingga anggota keluarga lainnya tidak perlu mendaftar program Rehab.

Baca juga: Jarang Dipakai Berobat, Benarkah BPJS Kesehatan PBI Akan Otomatis Nonaktif?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tekanan Darah Bisa Naik Drastis Tanpa Gejala, Pemeriksaan Rutin Kunci Cegah Krisis Hipertensi

Tekanan Darah Bisa Naik Drastis Tanpa Gejala, Pemeriksaan Rutin Kunci Cegah Krisis Hipertensi

Tren
Kisah Helios Airways 522 Tahun 2005: Penerbangan 'Hantu' Tanpa Pilot yang Tewaskan 121 Orang

Kisah Helios Airways 522 Tahun 2005: Penerbangan "Hantu" Tanpa Pilot yang Tewaskan 121 Orang

Tren
Paus Leo XIV Buat Akun Media Sosial, Ini Postingan Pertamanya

Paus Leo XIV Buat Akun Media Sosial, Ini Postingan Pertamanya

Tren
Anjing Polisi di China Kedapatan Curi Sosis Saat Berpatroli, Petugas Minta Maaf

Anjing Polisi di China Kedapatan Curi Sosis Saat Berpatroli, Petugas Minta Maaf

Tren
Teleskop NASA Menangkap Gambar Aurora di Planet Jupiter, Seperti Apa Penampakannya?

Teleskop NASA Menangkap Gambar Aurora di Planet Jupiter, Seperti Apa Penampakannya?

Tren
Misteri Hilangnya Patrick Warren dan David Spencer sejak 1996, Dijuluki 'Anak-anak Karton Susu'

Misteri Hilangnya Patrick Warren dan David Spencer sejak 1996, Dijuluki "Anak-anak Karton Susu"

Tren
10 Patung Tertinggi di Dunia, Ada Tiga di Asia Tenggara

10 Patung Tertinggi di Dunia, Ada Tiga di Asia Tenggara

Tren
Misteri Danau Berisi Ratusan Kerangka Manusia di India, dari Mana Asalnya?

Misteri Danau Berisi Ratusan Kerangka Manusia di India, dari Mana Asalnya?

Tren
BMKG Prediksi Adanya Gelombang Tinggi akibat Bibit Siklon Tropis 93P, Laut Mana Saja?

BMKG Prediksi Adanya Gelombang Tinggi akibat Bibit Siklon Tropis 93P, Laut Mana Saja?

Tren
Bibit Siklon Tropis 93P Masih Terdeteksi di Indonesia, BMKG Jelaskan Dampaknya

Bibit Siklon Tropis 93P Masih Terdeteksi di Indonesia, BMKG Jelaskan Dampaknya

Tren
Kisah Sriwijaya Air Salah Mendarat di Pangkalan TNI AU Tahun 2012, Pilot Tidak Mengenal Wilayah

Kisah Sriwijaya Air Salah Mendarat di Pangkalan TNI AU Tahun 2012, Pilot Tidak Mengenal Wilayah

Tren
Studi: Gula Darah Tinggi Saat Remaja Tingkatkan Risiko Penyakit Jantung 3 Kali Lebih Cepat

Studi: Gula Darah Tinggi Saat Remaja Tingkatkan Risiko Penyakit Jantung 3 Kali Lebih Cepat

Tren
PSI Buka Pendaftaran Calon Ketum, Kenapa Jokowi Berpeluang Maju?

PSI Buka Pendaftaran Calon Ketum, Kenapa Jokowi Berpeluang Maju?

Tren
Jangan Diabaikan, Ini 7 Tanda Tubuh Kurang Minum Air Putih

Jangan Diabaikan, Ini 7 Tanda Tubuh Kurang Minum Air Putih

Tren
Kronologi Kecelakaan Truk Bermuatan Semen di Kalijambe, Insiden Kedua dalam Sepekan

Kronologi Kecelakaan Truk Bermuatan Semen di Kalijambe, Insiden Kedua dalam Sepekan

Tren
Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau