KOMPAS.com - Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan segera dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) periode 2024-2029.
Jadwal pelantikan Presiden 2024 telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Merujuk peraturan tersebut, pengucapan sumpah atau janji presiden dan wakil presiden dijadwalkan berlangsung pada Minggu (20/10/2024).
Adapun, lokasi pelantikan Prabowo-Gibran akan digelar di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta.
Pelantikan Prabowo-Gibran akan dimulai pukul 10.00 WIB dan dipimpin oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani.
Sebelum pengucapan sumpah presiden dan wakil presiden, akan ada serangkaian acara pelantikan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden.
Baca juga: Pelantikan Prabowo-Gibran, Berikut Jadwal, Lokasi, dan 49 Nama Calon Menteri
Berikut rangkaian agenda Sidang Paripurna MPR RI dalam rangka pelantikan presiden-wakil presiden masa jabatan 2024-2029:
Pertukaran tempat duduk presiden dan wakil presiden RI Periode 2024-2029 dengan presiden dan wakil presiden RI periode 2019-2024
Masyarakat Indonesia bisa menyaksikan acara tersebut melalui live streaming pelantikan presiden di bawah ini:
Dilansir dari laman ÓÅÓιú¼Ê.com, Rabu (16/10/2024), Prabowo juga dikabarkan akan mengumumkan susunan kabinetnya segera setelah pelantikannya pada 20 Oktober 2024.
Adapun untuk nama-nama menteri baru yang akan mengisi kabinet Prabowo Subianto akan dilantik keesokan harinya, Senin (21/10/2024).
Prabowo sebelumnya berencana untuk membentuk pemerintahan zaken kabinet, yakni diisi oleh orang-orang yang ahli di bidangnya.
Susunan kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran dikabarkan terdiri dari 46 kementerian.
"Jadi begini saya nanti baru masih mau menghitung finalisasinya jumlahnya berapa. Tetapi saya waktu kemudian jumlahnya ada, pas sekitar-sekitar itu (46 kementerian)," ujar Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.
Menurut Dasco, ada beberapa kementerian yang bakal dipecah untuk mengoptimalkan peran dan fungsinya.
Beberapa kementerian yang dipecah, misalnya Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan Rakyat, dan Kementerian Transmigrasi.
Ada pula Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), Kementerian Pariwisata, Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian Pekerja Migran Indonesia, dan Badan Gizi Nasional.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa kepastian dari jumlah kementerian pada masa pemerintahan Prabowo-Gibran tetap harus menunggu keputusan final.
Berikut bocoran 46 nama kementerian di kabinet Prabowo:
Baca juga: Kata Gerindra dan PDI-P soal Pertemuan Prabowo-Megawati...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita ÓÅÓιú¼Ê.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.