优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Masa Kerja PKWT Berakhir, Apakah Bisa Mencairkan JKP BPJS Ketenagakerjaan?

优游国际.com - 16/09/2024, 06:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Jaminan Kehilangan Pekerjaan atau JKP adalah jaminan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Program JKP meliputi pemberian uang tunai, akses informasi pasar kerja, serta pelatihan kerja guna mempertahankan derajat kehidupan yang layak saat kehilangan pekerjaan.

Dengan demikian, pekerja dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup akibat PHK sembari berusaha mendapatkan pekerjaan kembali.

Serupa dengan korban PHK, karyawan dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) yang masa kontraknya habis juga perlu biaya dan akses pelatihan untuk melanjutkan karier di tempat lain.

Lantas, apakah JKP BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan oleh karyawan PKWT yang masa kerjanya berakhir?

Baca juga: Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta untuk Hitung Uang Pesangon Pensiunan


JKP BPJS Ketenagakerjaan untuk karyawan PKWT berakhir

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun mengatakan, kriteria utama peserta yang bisa mencairkan atau mendapatkan manfaat JKP adalah pekerja yang mengalami PHK.

Korban PHK tersebut, baik PKWT maupun berstatus perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT) alias karyawan tetap.

Namun, Oni mengungkapkan, saat ini JKP belum bisa dicairkan oleh pekerja PKWT yang masa kerjanya berakhir sesuai jangka waktu dalam kontrak kerja.

"Tidak bisa. Peserta yang berhak mendapatkan manfaat JKP adalah peserta yang di-PHK sebelum tanggal kontrak yang tertera di surat perjanjian kontrak kerja berakhir," ujarnya, saat dihubungi 优游国际.com, Minggu (15/9/2024).

Hal itu sesuai ketentuan yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (2) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program JKP.

Tidak hanya PKWT yang kontraknya habis, menurut Oni, JKP juga tidak bisa diklaim oleh peserta yang mengundurkan diri atau resign dari pekerjaan.

Peserta juga tidak bisa mencairkan manfaat program ini jika berhenti dari pekerjaan karena cacat total, pensiun, atau meninggal dunia.

"Iya, sampai saat ini masih seperti ini (hanya untuk peserta di-PHK sebelum kontrak habis)," kata Oni.

Berikut kriteria peserta yang menerima manfaat JKP BPJS Ketenagakerjaan:

  • Peserta yang mengalami PHK baik untuk hubungan kerja berdasarkan PKWTT atau PKWT
  • Peserta memiliki masa iur paling sedikit 12 bulan dalam 24 bulan dan telah membayar iuran paling singkat 6 bulan berturut-turut pada BPJS Ketenagakerjaan sebelum terjadi PHK
  • Peserta berkeinginan bekerja kembali.

Baca juga: Berapa Lama JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan Setelah Resign?

Manfaat JKP BPJS Ketenagakerjaan

Nantinya, setiap peserta akan menerima uang tunai dan manfaat lain guna membantu mendapatkan pekerjaan kembali.

"Manfaat uang tunai diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, sedangkan manfaat akses informasi pasar kerja dan manfaat pelatihan kerja diselenggarakan oleh pemerintah," papar Oni.

Selengkapnya, berikut manfaat JKP yang akan diterima oleh peserta yang terkena PHK:

1. Uang tunai

Manfaat berupa uang tunai yang diberikan kepada peserta setiap bulan paling banyak 6 bulan setelah pekerja mengalami PHK dan memenuhi syarat sebagai penerima manfaat JKP.

Manfaat uang tunai dari BPJS Ketenagakerjaan diberikan sebesar:

  • 45 persen dari upah untuk tiga bulan pertama
  • 25 persen dari upah untuk tiga bulan selanjutnya.

Upah yang digunakan merupakan upah terakhir yang dilaporkan dengan batas atas sebesar Rp 5 juta.

2. Akses informasi pasar kerja

Akses informasi pasar kerja diberikan dalam bentuk layanan informasi pasar kerja dan/atau bimbingan jabatan.

3. Pelatihan kerja

Pelatihan kerja diberikan berbasis kompetensi kerja melalui lembaga pelatihan milik pemerintah, swasta, atau perusahaan yang terdaftar dan terverifikasi pada Sistem Informasi Ketenagakerjaan.

Pelatihan kerja yang diikuti oleh peserta dapat diselenggarakan secara daring (online) maupun luring (offline).

Baca juga: Cara Daftar Akun SIAPkerja untuk Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan

Halaman:


Terkini Lainnya

80 Persen Warga Indonesia Konsumsi Antibiotik Tanpa Resep, Apa Dampaknya?

80 Persen Warga Indonesia Konsumsi Antibiotik Tanpa Resep, Apa Dampaknya?

Tren
8 Tanda Ginjal Tidak Sehat yang Muncul di Mata, Salah Satunya Penglihatan Ganda

8 Tanda Ginjal Tidak Sehat yang Muncul di Mata, Salah Satunya Penglihatan Ganda

Tren
Mei 2025 Sudah Musim Kemarau, Kenapa Indonesia Masih Hujan? Ini Kata BMKG

Mei 2025 Sudah Musim Kemarau, Kenapa Indonesia Masih Hujan? Ini Kata BMKG

Tren
Belajar dari Nana Mirdad, Pahami Perbedaan Pinjol dan Paylater

Belajar dari Nana Mirdad, Pahami Perbedaan Pinjol dan Paylater

Tren
Warganet Khawatirkan QRIS Bisa Buka Data Pribadi, Benarkah Demikian?

Warganet Khawatirkan QRIS Bisa Buka Data Pribadi, Benarkah Demikian?

Tren
Kisah Malaysia Airlines MH17, Ditembak Rudal Buatan Rusia dan Hancur di Angkasa

Kisah Malaysia Airlines MH17, Ditembak Rudal Buatan Rusia dan Hancur di Angkasa

Tren
Mumi Bangsawan Peru Berusia 5.000 Tahun Ditemukan di Bekas Pembuangan Sampah

Mumi Bangsawan Peru Berusia 5.000 Tahun Ditemukan di Bekas Pembuangan Sampah

Tren
Puncak Hujan Meteor Eta Aquarids 4-6 Mei 2025, Bisakah Dilihat dari Langit Indonesia?

Puncak Hujan Meteor Eta Aquarids 4-6 Mei 2025, Bisakah Dilihat dari Langit Indonesia?

Tren
Alasan Harga Emas Turun di Minggu Ini, Bagaimana Prediksi ke Depan?

Alasan Harga Emas Turun di Minggu Ini, Bagaimana Prediksi ke Depan?

Tren
500 KPM PKH Jawa Timur Telah Lalui Graduasi, Masih Bisa Terima Bansos?

500 KPM PKH Jawa Timur Telah Lalui Graduasi, Masih Bisa Terima Bansos?

Tren
Indonesia Diapit 2 Bibit Siklon Saat Musim Kemarau, Cuaca Ekstrem Meningkat?

Indonesia Diapit 2 Bibit Siklon Saat Musim Kemarau, Cuaca Ekstrem Meningkat?

Tren
Minum Kopi di Pagi atau Sore Hari, Mana yang Lebih Sehat?

Minum Kopi di Pagi atau Sore Hari, Mana yang Lebih Sehat?

Tren
Diabetes Tipe 5 Resmi Diakui, Bagaimana Gejala Penyakit Ini?

Diabetes Tipe 5 Resmi Diakui, Bagaimana Gejala Penyakit Ini?

Tren
Siaran Langsung dan Link Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Sudirman 2025

Siaran Langsung dan Link Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Sudirman 2025

Tren
Waktu Makan Ternyata Bisa Pengaruhi Kesehatan Jantung, Ini Kata Dokter IPB

Waktu Makan Ternyata Bisa Pengaruhi Kesehatan Jantung, Ini Kata Dokter IPB

Tren
Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau