KOMPAS.com - Lini masa X, dulunya Twitter, ramai membahas soal dugaan akun email Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang diretas.
Akun dengan alamat email dprnow@dpr.go.id itu diduga diretas setelah sejumlah media massa menerima email yang dikirimkan oleh admin DPRNow. Email tersebut berisi pesan kritik yang mendesak pembatalan aturan DPR.
"DPR RI diretas. Email darurat untuk rakyat Indonesia,” tulis tajuk pesan dalam email tersebut, Kamis (22/8/2024).
Sebagai informasi, beberapa waktu terakhir terjadi kericuhan imbas Badan Legislasi (Baleg) DPR yang merevisi Undang-Undang Pilkada.
Diduga aturan itu dibuat sebagai upaya mengakali Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang melonggarkan ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah untuk semua partai politik peserta pemilu.
Selain itu, Baleg juga mengakali Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 soal usia calon kepala daerah dengan tetap berpegang pada putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan bahwa usia calon kepala daerah dihitung saat pelantikan, bukan saat pencalonan seperti yang ditetapkan oleh MK.
Lantas, benarkah akun email dprnow@dpr.go.id benar-benar diretas?
Baca juga: Apa yang Terjadi jika Revisi UU Pilkada DPR RI Beda dengan Putusan MK?
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar mengatakan, akun email dprnow@dpr.go.id tidak diretas, tetapi disalahgunakan oleh orang dalam.
Email tersebut disalahgunakan oknum pada Kamis (22/8/2024) pukul 10.26 WIB
"Dapat kami sampaikan, Kesetjenan sudah menonaktifkan akun tersebut dan melakukan investigasi," kata dia, saat dikonfirmasi 优游国际.com, Kamis.
Setjen DPR bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk penanganan masalah ini.
Indra menjelaskan, akun email dprnow@dpr.go.id itu dulunya pernah digunakan oleh vendor DPR yang bertindak sebagai adminnya.
Diduga, ada admin yang login ke dalam akun email tersebut.
"Akun dprnow ini dulu digunakan oleh vendor sebagai adminnya. Berjalan dengan waktu sistem dprnow ini tidak lagi digunakan," terang Indra.
"Kemungkinan yang bisa login ke akun tersebut adalah admin-admin yang dulu menjadi admin dprnow," imbuhnya.