KOMPAS.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan cacar monyet atau monkey pox (Mpox) sebagai darurat kesehatan global pada Rabu (14/8/2024).
Penetapan ini menyusul adanya potensi sebaran Mpox lebih luas ke berbagai negara.
WHO mencatat, ada lebih dari 14.000 kasus dan 524 kematian di Afrika pada 2024 melampaui tahun lalu.
Lantas, apakah Mpox bisa jadi pandemi seperti Covid-19?
Baca juga: 6 Wilayah Sebaran Kasus Mpox di Indonesia per Agustus 2024, Mana Saja?
Ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia, Syahrizal Syarif menegaskan, Mpox tidak akan menjadi darurat global seperti Covid-19.
Pada Juli 2022, WHO juga menyatakan, Mpox termasuk dalam darurat kesehatan global. Namun, status tersebut dicabut pada Mei 2023.
Penularan Mpox sebenarnya pernah terjadi di Indonesia pada Oktober hingga Desember 2023.
“Dari kasus itu kita tahu bahwa sebetulnya Mpox tidak akan berkembang seperti Covid-19 karena cara penularan dan faktor risikonya juga berbeda,” ungkap Syahrizal saat dihubungi 优游国际.com, Selasa (20/8/2024).
Menurutnya, hampir 90 persen kasus Mpox di Indonesia pada 2023 merupakan laki-laki dari kelompok homoseksual dan biseksual.
Penularan Mpox terjadi karena adanya kontak sangat erat, yang salah satunya melalui kegiatan seksual.
Artinya, penyakit tersebut hanya terjangkit di kelompok-kelompok berisiko. Di luar kelompok tersebut, tidak ada catatan penularan Mpox.
“Selama kita bertemu dengan kasus dan diisolasi selama 2-4 minggu, pasien sudah bisa sembuh,” katanya.
Baca juga: Punya Gejala Mirip, Apa Beda Mpox dan Cacar Air?
Ia menjelaskan, pasien Mpox akan mengalami beberapa gejala, seperti demam, nyeri otot, dan kemunculan bisul.
Bisul yang pecah dan menjadi koreng atau ruam merupakan media penularan Mpox melalui kontak sangat erat.
Selain itu, Mpox yang ada di Afrika umumnya menunjukkan gejala bisul dan koreng di area wajah dan badan.