KOMPAS.com - Fenomena dua jenderal bintang empat aktif di pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pernah muncul pada 2015-2016.
Pada 2015, Polri memiliki dua jenderal bintang empat setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Jenderal Sutarman dari jabatannya sebagai Kapolri, padahal masa pensiunnya masih sembilan bulan lagi.
Jokowi kemudian mempromosikan Wakapolri Komisaris Jenderal (Komjen) Badrodin Haiti menjadi Kapolri sehingga pangkatnya naik menjadi jenderal.
Peristiwa serupa kembali terjadi pada 2016 ketika Jokowi melantik Jenderal Tito Karnavian sebagai Kapolri dan Jenderal Budi Gunawan menjadi Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).
Lantas, bagaimana bisa muncul dua jenderal bintang empat di tubuh Polri pada 2015-2016?
Baca juga: Dua Jenderal Bintang 3 Polri yang Bukan Lulusan Akpol, Siapa Saja?
Kemunculan dua jenderal bintang empat di era Jokowi berawal ketika Sutarman diberhentikan sebagai Kapolri pada Jumat (16/1/2015).
Dilansir dari laman Sekretariat Kabinet, Jumat, Jokowi langsung menunjuk Badrodin Haiti yang pada saat itu menjabat sebagai Wakapolri menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri.
Jokowi selanjutnya mengusulkan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan Sutarman.
Namun, pencalonan Budi Gunawan menuai polemik karena ia tersandung skandal rekening gendut jenderal Polri dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jokowi akhirnya membatalkan rencana untuk melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri setelah melihat proses hukum Budi Gunawan.
Sebagai gantinya, mantan Wali Kota Solo tersebut mengusulkan nama Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri ke DPR.
Baca juga: Sepak Terjang Dono Sukmanto, Salah Satu Kapolri Tersingkat, Menjabat Hanya 9 Hari
Badrodin Haiti baru menjabat sebagai Kapolri definitif setelah dilantik oleh Jokowi di Istana Negara, Jakarta pada Jumat (17/4/2015). Posisi Wakapolri kemudian diisi oleh Budi Gunawan.
Ketika masih menjabat sebagai Plt Kapolri, Badrodin sempat menyinggung status Sutarman di Polri karena ia merupakan jenderal bintang empat yang tidak memiliki jabatan.
Alumnus terbaik Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1982 tersebut menuturkan, Polri akan melakukan koordinasi terkait posisi Sutarman di Korps Bhayangkara.
“Sekarang Pak Sutarman tidak ada jabatan, kita minta perlu konsultasi, perlu ada koordinasi, dan akan bertemu beliau," katanya dilansir dari , Senin (19/1/2015).