优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Syarat dan Cara Bikin Akta Kelahiran Terlambat Lebih dari 60 Hari

优游国际.com - 28/07/2024, 15:00 WIB
Alinda Hardiantoro,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Akta kelahiran merupakan dokumen penting yang harus dimiliki setiap warga negara Indonesia (WNI).

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil), Teguh Setyabudi mengatakan, pembuatan akta kelahiran dilakukan paling lambat 60 hari setelah kelahiran.

Hal itu sebagaimana diatur dalam Undang-undang (UU) No. 24/2013 tentang Administrasi Kependudukan.

Lantas, bagaimana jika pembuatan akta kelahiran terlambat atau lebih dari 60 hari sejak kelahiran?

Baca juga: Cara Cetak Akta Kelahiran secara Online

Syarat bikin akta kelahiran terlambat

Akta kelahiran terlambat adalah akta kelahiran yang dibuat lebih dari 60 hari setelah kelahiran.

Dalam beberapa kasus, ada seseorang yang hingga dewasa belum memiliki akta kelahiran.

Hal tersebut bisa menyebabkan kesulitan mendapat akses pendidikan formal, memicu terjadinya perkawinan anak, dan adopsi ilegal.

Untuk mencegah hal tersebut, Teguh memastikan orangtua masih bisa mengurus akta kelahiran meski terlambat lebih dari 60 hari.

"Persyaratan pembuatan akta kelahiran terlambat sama dengan yang tidak terlambat," kata Teguh. 

Berikut ini cara membuat akta kelahiran terlambat lebih dari 60 hari:

  • Mengisi Formulir F-2 01. Formulir F-2.01 adalah Formulir Pendaftaran Pelayanan Dokumen Akta-Akta Pencatatan Sipil
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) di domisili orang tua
  • Tidak dipersyaratkan surat pengantar dari RT/RW
  • Fotokopi surat keterangan kelahiran
    • Dari rumah sakit/puskesmas/fasilitas kesehatan/dokter/bidan
    • Atau dari nakhoda kapal laut/kapten pesawat terbang
    • Atau dari kepala desa/lurah jika lahir di rumah/tempat lain, seperti: kebun, sawah, angkutan umum
    • Atau membuat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) kebenaran data kelahiran dan 2 orang saksi
  • Fotokopi buku nikah/kutipan akta perkawinan/bukti lain yang sah atau penduduk membuat SPTJM kebenaran sebagai pasangang suami istri (F-2.04) dan 2 orang saksi.

Pembuatan akta kelahiran dilakukan pada instansi pelaksana sesuai domisili atau tempat tinggal orang tua si bayi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2013.

Jika domisili ayah dan ibunya berbeda, maka diurus sesuai tempat tinggal ibunya.

Baca juga: Ini Aturan Penulisan Nama pada Dokumen Kependudukan, Ada KK, KTP, dan Akta Kelahiran

Biaya pembuatan akta kelahiran terlambat

Teguh memastikan, pembuatan akta kelahiran terlambat berdasarkan UU No 23 Tahun 2006 bisa dikenai denda. Besaran denda itu selanjutnya diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) masing-masing.

"Namun demikian, hampir semua daerah tidak ada lagi yang mengenakan denda keterlambatan tersebut," kata Teguh.

Adapun biaya pembuatan akta kelahiran diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU No. 23/2006.

Disebutkan bahwa biaya pembuatan akta kelahiran adalah gratis.

Waktu pelayanan pembuatan akta kelahiran adalah 5 hari kerja sejak tanggal diterimanya berkas persyaratan lengkap.

Baca juga: Cara Urus Akta Kelahiran yang Hilang 2024, Pakai Model Baru dan Tak Perlu Surat Pengantar

Halaman:


Terkini Lainnya

Minum Kopi Saat Hamil, Amankah? Begini Kata Dokter Kandungan...

Minum Kopi Saat Hamil, Amankah? Begini Kata Dokter Kandungan...

Tren
Dokter Urologi Beberkan Penyebab Batu Ginjal, Ini Langkah Pencegahannya

Dokter Urologi Beberkan Penyebab Batu Ginjal, Ini Langkah Pencegahannya

Tren
Mengenang Pesan Terakhir Paus Fransiskus Sebelum Wafat: Perdamaian di Gaza

Mengenang Pesan Terakhir Paus Fransiskus Sebelum Wafat: Perdamaian di Gaza

Tren
Pendaftaran UMPTKIN 2025 Dibuka, Berikut Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya

Pendaftaran UMPTKIN 2025 Dibuka, Berikut Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya

Tren
Kronologi Pria WN Ghana Ngamuk di Kalibata City, Lukai 2 Orang

Kronologi Pria WN Ghana Ngamuk di Kalibata City, Lukai 2 Orang

Tren
Berkaca dari Kasus Wanita di Pekanbaru, Bolehkah Debt Collector Menyita Paksa Barang Debitur?

Berkaca dari Kasus Wanita di Pekanbaru, Bolehkah Debt Collector Menyita Paksa Barang Debitur?

Tren
Cara Cetak Kartu UTBK 2025, Ini Ketentuan Kertasnya

Cara Cetak Kartu UTBK 2025, Ini Ketentuan Kertasnya

Tren
Analisis Gempa M 5,6 Sukabumi Hari Ini, Termasuk Gempa Bumi Dangkal

Analisis Gempa M 5,6 Sukabumi Hari Ini, Termasuk Gempa Bumi Dangkal

Tren
Tiga Ensiklik yang Diterbitkan Paus Fransiskus, Apa Saja Pesan di Dalamnya?

Tiga Ensiklik yang Diterbitkan Paus Fransiskus, Apa Saja Pesan di Dalamnya?

Tren
Kronologi Mahasiswa Indonesia Ditahan Imigrasi AS, Visa Tiba-tiba Dicabut

Kronologi Mahasiswa Indonesia Ditahan Imigrasi AS, Visa Tiba-tiba Dicabut

Tren
Kronologi Perseteruan Ahmad Dhani Plesetkan Nama Rayen Pono

Kronologi Perseteruan Ahmad Dhani Plesetkan Nama Rayen Pono

Tren
Profil Kardinal Kevin Farrell, Pemimpin Sementara Vatikan Usai Paus Fransiskus Meninggal

Profil Kardinal Kevin Farrell, Pemimpin Sementara Vatikan Usai Paus Fransiskus Meninggal

Tren
Nyaris Celaka, Pesawat Delta Air Lines Berisi 282 Penumpang Terbakar Sebelum Lepas Landas di Orlando

Nyaris Celaka, Pesawat Delta Air Lines Berisi 282 Penumpang Terbakar Sebelum Lepas Landas di Orlando

Tren
Cara Daftar UM-PTKIN 2025 yang Dibuka Mulai 22 April hingga 28 Mei

Cara Daftar UM-PTKIN 2025 yang Dibuka Mulai 22 April hingga 28 Mei

Tren
Ilmuwan Ungkap Penyebab Rotasi Bumi Berubah dalam 2 Dekade Terakhir

Ilmuwan Ungkap Penyebab Rotasi Bumi Berubah dalam 2 Dekade Terakhir

Tren
Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau