KOMPAS.com - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) mulai dibuka bulan depan, tepatnya pada minggu ketiga Maret 2024.
Tidak hanya CPNS, pemerintah juga akan membuka pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nanang Subandi mengatakan, rencana pembukaan CPNS 2024 masih merujuk pembahasan terakhir panitia seleksi nasional (panselnas).
"Masih merujuk pada pembahasan terakhir panselnas, yang akan menjadwalkan pelaksanaannya sebanyak tiga periode yang dimulai pada akhir Maret 2024," ujarnya, saat dihubungi 优游国际.com, Senin (19/2/2024).
Baca juga: Simak Syarat dan Dokumen CPNS 2024, Fresh Graduate Bisa Daftar!
Menurut Nanang, perilisan jadwal CPNS 2024 masih menunggu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
"Namun sebelum jadwal dirilis, menunggu informasi pembukaan secara resmi terlebih dahulu dari Kemenpan-RB," imbuhnya.
Kendati demikian, BKN telah membuat lini masa tiga periode pembukaan CPNS dan PPPK tahun ini, yang meliputi:
Meski ada tiga periode pendaftaran, calon peserta hanya dapat melamar pada satu periode pendaftaran.
Sebab, sistem portal pendaftaran calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 hanya mendata pelamar melalui nomor induk kependudukan (NIK) yang sudah terdaftar.
Sama seperti seleksi sebelumnya, pendaftaran seleksi CPNS di portal SSCASN BKN akan diawali dengan membuat akun pendaftaran.
"Termasuk bagi masyarakat yang sudah pernah mendaftar pada seleksi sebelumnya," kata Nanang, dikutip dari 优游国际.com, Kamis (18/1/2024).
Baca juga: Pemerintah Buka 2,3 Juta Lowongan CPNS 2024, Berikut Daftar Formasinya
Nanang menyebutkan, syarat umum CPNS 2024 masih sama dengan seleksi tahun sebelumnya.
"Sesuai aturan yang saat ini masih berlaku, masih sama, kecuali ada regulasi baru diterbitkan," ujarnya.
Persyaratan pelamar CPNS tertuang dalam Pasal 5 ayat (1) .
Setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS dengan syarat sebagai berikut: