优游国际

Baca berita tanpa iklan.

OJK Terbitkan Daftar 233 Pinjol Ilegal per 13 Februari 2024, Berikut Rinciannya

优游国际.com - 16/02/2024, 12:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis daftar pinjaman online (pinjol) ilegal per 13 Februari 2024.

Satgas Pasti menemukan 233 pinjol yang tidak mengantongi izin resmi di beberapa laman dan aplikasi.

Keberadaan ratusan pinjol ilegal tersebut berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi.

Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Hudiyanto mengatakan, 233 pinjol ilegal yang ditemukan Satgas Pasti telah diblokir pada Januari 2024.

Jumlah tersebut menambah jumlah pinjol ilegal yang sudah diblokir oleh OJK sejak 2017 sampai 31 Januari 2024.

Selama tujuh tahun terakhir, OJK telah menghentikan 6.991 entitas pinjol ilegal yang di dalamnya termasuk pinjaman pribadi (pinpri).

"Satgas Pasti mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati, waspada, dan tidak menggunakan pinjaman online ilegal maupun pinjaman pribadi karena berpotensi merugikan masyarakat, termasuk risiko penyalahgunaan data pribadi peminjam," ujar Hudiyanto dalam keterangan resmi yang diterima 优游国际.com, Jumat (16/2/2024).

Baca juga: Marak Tiba-tiba Ditagih Pinjol padahal Tidak Utang, Apa Solusinya?

Daftar pinjol ilegal per 13 Februari 2024

Masyarakat dapat mengetahui daftar pinjol ilegal yang telah ditemukan dan diblokir oleh OJK.

Ini daftar pinjol ilegal per 13 Februari 2024:

Baca juga: Solusi Anies dan Ganjar atas Praktik Pinjol untuk Bayar UKT di Kampus

Ciri-ciri pinjol ilegal

Selain mengetahui nama-nama pinjol ilegal, masyarakat juga perlu mengetahui ciri-ciri pinjol ilegal supaya mereka tidak terkecoh dengan penawaran keuangan yang diberikan.

OJK melalui telah merinci apa saja ciri pinjol ilegal. Simak penjelasannya berikut ini:

  • Tidak terdaftar atau tidak memiliki izin dari OJK
  • Menggunakan SMS atau Whatsapp dalam memberikan penawaran
  • Memberikan pinjaman dengan sangat mudah
  • Bunga, biaya pinjaman, dan denda tidak jelas
  • Peminjam mendapatkan ancaman teror, intimidasi, dan pelecehan jika tidak bisa membayar
  • Tidak memiliki layanan pengaduan
  • Tidak mengantongi identitas pengurus
  • Alamat kantor yang tidak jelas
  • Meminta akses seluruh data pribadi yang ada di dalam gawai peminjam
  • Pihak yang menagih tidak mengantongi sertifikasi penagihan yang dikeluarkan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Baca juga: OJK Panggil Danacita soal Bayar Uang Kuliah Pakai Pinjol, Apa Hasilnya?

Cara mengecek legalitas pinjol

Masyarakat juga dapat mengetahui legalitas pinjol sebelum mengajukan pinjaman.

Dilansir dari , OJK memberikan beberapa kemudahan bagi masyarakat untuk mengecek legalitas pinjol.

Simak caranya berikut ini:

1. Laman OJK

  • Kunjungi
  • Buka laman OJK di
  • Pilih menu IKNB
  • Pilih Fintech di kanan bawah.

2. WhatsApp OJK

  • Simpan nomor WhatsApp resmi OJK 081157157157
  • Buka aplikasi WhatsApp dan buka kontak OJK yang telah tersimpan
  • Ketik nama pinjol yang ingin dicek, contoh "pinjol.com"
  • Kemudian kirim pesan
  • Tunggu hingga bot selesai menelusuri dan memberikan jawaban terkait status pinjol tersebut di OJK.

3. Telepon 157 atau email

  • Pengecekan bisa dilakukan melalui surat elektronik (email) waspadainvestasi@ojk.go.id atau melalui kontak resmi OJK di nomor 157.

Baca juga: ITB Disebut Beri Layanan Mencicil Uang Kuliah Pakai Pinjol, Ini Penjelasan Pihak Kampus

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cegah Henti Jantung Saat Olahraga Lari, Berikut Tips dari Dokter...

Cegah Henti Jantung Saat Olahraga Lari, Berikut Tips dari Dokter...

Tren
Dokter Ungkap Cara Mencegah Uban di Usia Muda, Tak Sekadar Faktor Usia

Dokter Ungkap Cara Mencegah Uban di Usia Muda, Tak Sekadar Faktor Usia

Tren
Arkeolog Temukan Pedang Kuno Berusia 2.300 Tahun dengan Simbol Swastika

Arkeolog Temukan Pedang Kuno Berusia 2.300 Tahun dengan Simbol Swastika

Tren
Prabowo Ingin Sistem Kerja Outsourcing Dihapus, Sudah Tepatkah Menurut Pakar?

Prabowo Ingin Sistem Kerja Outsourcing Dihapus, Sudah Tepatkah Menurut Pakar?

Tren
80 Persen Warga Indonesia Konsumsi Antibiotik Tanpa Resep, Apa Dampaknya?

80 Persen Warga Indonesia Konsumsi Antibiotik Tanpa Resep, Apa Dampaknya?

Tren
8 Tanda Ginjal Tidak Sehat yang Muncul di Mata, Salah Satunya Penglihatan Ganda

8 Tanda Ginjal Tidak Sehat yang Muncul di Mata, Salah Satunya Penglihatan Ganda

Tren
Mei 2025 Sudah Musim Kemarau, Kenapa Indonesia Masih Hujan? Ini Kata BMKG

Mei 2025 Sudah Musim Kemarau, Kenapa Indonesia Masih Hujan? Ini Kata BMKG

Tren
Belajar dari Nana Mirdad, Pahami Perbedaan Pinjol dan Paylater

Belajar dari Nana Mirdad, Pahami Perbedaan Pinjol dan Paylater

Tren
Warganet Khawatirkan QRIS Bisa Buka Data Pribadi, Benarkah Demikian?

Warganet Khawatirkan QRIS Bisa Buka Data Pribadi, Benarkah Demikian?

Tren
Kisah Malaysia Airlines MH17, Ditembak Rudal Buatan Rusia dan Hancur di Angkasa

Kisah Malaysia Airlines MH17, Ditembak Rudal Buatan Rusia dan Hancur di Angkasa

Tren
Mumi Bangsawan Peru Berusia 5.000 Tahun Ditemukan di Bekas Pembuangan Sampah

Mumi Bangsawan Peru Berusia 5.000 Tahun Ditemukan di Bekas Pembuangan Sampah

Tren
Puncak Hujan Meteor Eta Aquarids 4-6 Mei 2025, Bisakah Dilihat dari Langit Indonesia?

Puncak Hujan Meteor Eta Aquarids 4-6 Mei 2025, Bisakah Dilihat dari Langit Indonesia?

Tren
Alasan Harga Emas Turun di Minggu Ini, Bagaimana Prediksi ke Depan?

Alasan Harga Emas Turun di Minggu Ini, Bagaimana Prediksi ke Depan?

Tren
500 KPM PKH Jawa Timur Telah Lalui Graduasi, Masih Bisa Terima Bansos?

500 KPM PKH Jawa Timur Telah Lalui Graduasi, Masih Bisa Terima Bansos?

Tren
Indonesia Diapit 2 Bibit Siklon Saat Musim Kemarau, Cuaca Ekstrem Meningkat?

Indonesia Diapit 2 Bibit Siklon Saat Musim Kemarau, Cuaca Ekstrem Meningkat?

Tren
Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau