优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Bisakah Uang Dimakan Rayap Ditukar dengan Uang Utuh? Ini Kata BI

优游国际.com - 25/01/2024, 17:30 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Unggahan video yang memperlihatkan kondisi uang yang rusak akibat dimakan rayap, ramai di media sosial.

Unggahan tersebut dimuat di akun Instagram @fakta.suroboyo pada Rabu (24/1/2024).

Dalam video tampak puluhan uang Rp 100.000 yang berlubang di bagian tengahnya.

"Disimpan di Rumah, Uang Puluhan Juta Rusak Karena Dimakan Rayap. Hati-hati untuk yang menyimpan uang kertas di rumah seperti dalam video ini," tulis pengunggah.

Beberapa warganet yang melihat unggahan tersebut mempertanyakan apakah uang tersebut masih bisa ditukarkan atau tidak.

"Tukerin ke bang bukannya bisa yaa kalau engga hilang setengah.??" tanya akun @anwaralifikri26.

"Serius nanya.. masih bisa dituker ke bank kan," tulis akun @ary_shu.

Lantas, bisakah uang yang dimakan rayap dan sudah hilang sebagian ditukarkan ke bank?

Baca juga: Video Viral Uang Pecahan Rp 100.000 dalam Kondisi Bolong, Apakah Masih Bisa Ditukar?


Penjelasan BI

Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim mengatakan, uang yang dimakan rayap dan berlubang digolongkan sebagai uang rusak dan masuk dalam kategori uang tidak layak edar (UTLE).

"UTLE walaupun masih berlaku, diharapkan tidak diedarkan kembali namun ditukarkan ke BI," ujarnya saat dihubungi 优游国际.com, Kamis (25/1/2024).

Marlison mengatakan, uang rusak atau uang cacat adalah uang rupiah yang ukuran atau fisik aslinya telah berubah karena terbakar, berlubang, hilang sebagian, robek, dan mengerut.

"Uang rusak atau cacat tersebut nantinya dapat ditukarkan apabila tanda keaslian uang rupiahnya masih dapat dikenali," imbuhnya.

Baca juga: Ramai soal Uang Rusak Pecahan Rp 50.000 Keluar dari Mesin ATM, Bisakah Ditukar?

Syarat dan ketentuan penukaran uang kertas yang rusak

Penggantian uang kertas rusak atau cacat diberikan dengan nilai yang sama dengan nilai nominalnya apabila memenuhi persyaratan berikut:

  • Fisik uang rupiah kertas lebih besar dari 2/3 (dua pertiga) ukuran aslinya.
  • Ciri uang rupiah dapat dikenali keasliannya.
  • Uang rupiah kertas rusak/cacat masih merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap.
  • Uang rupiah kertas rusak/cacat tidak merupakan satu kesatuan dan kedua nomor seri pada uang rupiah kertas rusak tersebut lengkap dan sama.
  • Apabila fisik uang rupiah kertas sama dengan atau kurang dari 2/3 (dua pertiga) ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian.

Sementara itu, penukaran uang kertas rusak karena terbakar memiliki persyaratan tambahan, seperti:

  • Uang rupiah rusak atau cacat sebagian karena terbakar diberikan penggantian dengan nilai yang sama nominalnya, sepanjang menurut penelitian Bank Indonesia masih dapat dikenali keasliannya.
  • Bank Indonesia dapat meminta masyarakat yang menukarkan uang rupiah rusak/cacat sebagian karena terbakar menyertakan surat keterangan dari kelurahan atau kantor Kepolisian Negara Republik Indonesia setempat dengan pertimbangan tertentu.

Adapun bila uang rusak atau cacat di luar persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan, maka BI tidak memberikan penggantian atas uang rupiah yang rusak atau cacat tersebut.

Selain itu, BI juga tidak memberikan penggantian atas uang rupiah yang kerusakannya disengaja, hilang, atau pun musnah karena sebab apa pun.

Baca juga: Penjelasan BI soal Uang Rupiah Dicoret-coret, Bisa Dipakai Transaksi tapi Tak Layak Edar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

5 Jembatan Terpanjang di Indonesia, Ada di Mana Saja?

5 Jembatan Terpanjang di Indonesia, Ada di Mana Saja?

Tren
Kronologi Imam Masjid di Brebes Diserang Orang Tak Dikenal Saat Shalat Subuh

Kronologi Imam Masjid di Brebes Diserang Orang Tak Dikenal Saat Shalat Subuh

Tren
20 Wilayah di Indonesia Alami Suhu Tertinggi Saat Kemarau 2025, Mana Saja?

20 Wilayah di Indonesia Alami Suhu Tertinggi Saat Kemarau 2025, Mana Saja?

Tren
200.000 Buruh Bakal Hadiri Peringatan Hari Buruh di Jakarta, Perjuangkan 6 Tuntutan Ini

200.000 Buruh Bakal Hadiri Peringatan Hari Buruh di Jakarta, Perjuangkan 6 Tuntutan Ini

Tren
Rincian Tarif Listrik per 1 Mei 2025 untuk Pelanggan Rumah Tangga Subsidi dan Nonsubsidi

Rincian Tarif Listrik per 1 Mei 2025 untuk Pelanggan Rumah Tangga Subsidi dan Nonsubsidi

Tren
BI Tarik 4 Pecahan Uang Kertas Rupiah, Penukaran Terakhir Hari Ini

BI Tarik 4 Pecahan Uang Kertas Rupiah, Penukaran Terakhir Hari Ini

Tren
Konklaf Terlama dan Tersingkat dalam Sejarah, Ada yang Berlangsung Hampir 3 Tahun

Konklaf Terlama dan Tersingkat dalam Sejarah, Ada yang Berlangsung Hampir 3 Tahun

Tren
Pemadaman Listrik Spanyol dan Portugal: Serangan Siber dan Urgensi UU KKS

Pemadaman Listrik Spanyol dan Portugal: Serangan Siber dan Urgensi UU KKS

Tren
5 Kanker Paling Mematikan di Dunia, Salah Satunya Banyak Terjadi di Indonesia

5 Kanker Paling Mematikan di Dunia, Salah Satunya Banyak Terjadi di Indonesia

Tren
Isu Tuntutan Pencopotan Wapres Gibran, Pakar: Harus Sesuai Konstitusi

Isu Tuntutan Pencopotan Wapres Gibran, Pakar: Harus Sesuai Konstitusi

Tren
15 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan pada Mei 2025, Mana Saja?

15 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan pada Mei 2025, Mana Saja?

Tren
5 Modus Kecurangan yang Terungkap Selama UTBK 2025

5 Modus Kecurangan yang Terungkap Selama UTBK 2025

Tren
Kisah Viral Warganet Overdosis Anestesi Saat Operasi hingga Kejang dan Saraf Putus, Kok Bisa?

Kisah Viral Warganet Overdosis Anestesi Saat Operasi hingga Kejang dan Saraf Putus, Kok Bisa?

Tren
Kecelakaan Tol Cisumdawu, Bagaimana Awal Mula Kejadiannya?

Kecelakaan Tol Cisumdawu, Bagaimana Awal Mula Kejadiannya?

Tren
Simbol Perjuangan Kaum Pekerja, Bagaimana Sejarah Hari Buruh pada 1 Mei?

Simbol Perjuangan Kaum Pekerja, Bagaimana Sejarah Hari Buruh pada 1 Mei?

Tren
Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau