KOMPAS.com - Perusahaan perangkat lunak asal Jerman, SAP SE diduga menyuap pejabat dua kementerian di Indonesia.
Dua kementerian yang dimaksud adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) yang beralih nama menjadi Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Informasi dugaan suap ini tertuang dalam rilis pers yang diterbitkan United State Departement of Justice U.S. DOJ atau Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) pada Rabu (10/1/2024).
SAP dinilai melanggar Undang-Undang Praktik Korupsi Asing (FPCA) karena menyuap dan memberikan hadiah bernilai untuk kepentingan pejabat Afrika Selatan dan Indonesia.
Suap yang dilakukan selama kurun waktu 2015-2018 dalam bentuk uang serta barang-barang mewah ini ditujukan untuk mendapatkan keuntungan bisnis.
Lalu, bagaimana tanggapan Kemenkominfo dan KKP atas dugaan suap oleh SAP SE ini?
Baca juga: Perusahaan Software Jerman SAP Didenda Rp 3,4 Triliun karena Dugaan Suap Pejabat Indonesia
Plt Kepala Divisi Humas dan SDM BAKTI Kominfo, Sudarmanto mengakui bahwa Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) pernah bekerja sama dengan SAP pada 2018.
Kerja sama ini berkaitan dengan perbaikan tata kelola dan modernisasi proses bisnis BLU Bakti pada 2018.
Saat itu, nilai kontrak yang disepakati untuk komponen perangkat lunak dan lisensi SAP sebesar Rp 12,6 Milyar.
Sebagai catatan, SAP merupakan perusahaan yang memberikan layanan antara lain berupa pemberian lisensi perangkat lunak, langganan penyimpanan Cloud, serta platform survei untuk bisnis dan penelitian.
"Kontrak tersebut dilakukan melalui suatu proses perencanaan dan pengadaan yang transparan dan akuntabel sesuai ketentuan perundangan-undangan dan peraturan yang berlaku," kata Sudarmanto kepada 优游国际.com, Selasa (16/1/2024).
Atas dugaan suap tersebut, pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan internal.
Meski demikian, ia memastikan bahwa Bakti Kominfo berkomitmen mengikuti penegakan hukum yang tengah berjalan.
Bakti Kominfo juga akan bekerja sama dengan otoritas terkait untuk mendukung pengelolaan APBN Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan.
Baca juga: Mengenal SAP, Perusahaan Asal Jerman yang Diduga Suap Pejabat KKP dan Kominfo