KOMPAS.com - Lini media sosial tengah diramaikan dengan unggahan soal kewajiban mendaftar face recognition terlebih dahulu serta menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat akan naik kereta api (KA).
Unggahan tersebut dimuat di akun media sosial X (Twitter) @tanyarlfes, Minggu (19/11/2023).
Dalam unggahan terdapat tangkapan layar unggahan akun X @KAI121 yang menanggapi perihal penggunaan face recognition.
Dalam unggahan akun resmi itu, KAI menyatakan penumpang masih bisa melakukan boarding manual jika tidak berkenan menggunakan face recoginition.
"Anak Kereta Simpan foto ini kalo kalian di suruh buat daftar Face recognition sama liatin KTP pas naik keretaa Kalo petugasnya maksa, liatin foto ini," tulis pengunggah.
Hingga Rabu (22/11/2023) sore, unggahan tersebut sudah dilihat sebanyak 1,2 juta kali dan mendapatkan 207 komentar dari warganet.
Lantas, sebenarnya wajibkah penumpang mendaftar dan melakukan face recognition saat akan naik KA?
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, sejumlah gate stasiun saat ini memang hanya dikhususkan untuk melayani boarding melalui face recognition, seperti pintu selatan Stasiun Gambir dan pintu utara Stasiun Bandung.
"Menanggapi postingan viral di media sosial X, kami menyampaikan bahwa bagi pelanggan yang belum mendaftar ataupun enggan menggunakan fasilitas face recognition, bisa melakukan boarding secara manual di pintu utara Stasiun Gambir dan pintu selatan Stasiun Bandung," ujarnya kepada 优游国际.com, Rabu (22/11/2023).
Baca juga: Daftar Stasiun KA yang Sudah Bisa Face Recognition Boarding dan Cara Registrasinya
Menurut Joni, KAI akan tetap menyiagakan fasilitas boarding manual di pintu selatan Stasiun Gambir dan pintu utara Stasiun Bandung.
Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi apabila terjadi hal-hal yang mengakibatkan sistem face recognition tidak dapat dipakai atau sedang bermasalah.
"Masyarakat tidak perlu khawatir dengan keamanan data pada fitur face recognition yang dipergunakan oleh KAI," terangnya.
"KAI telah memiliki manajemen keamanan informasi yang baik. KAI juga secara rutin terus meningkatkan keamanan data yang dikelola oleh perusahaan," imbuhnya.
Baca juga: Boarding Pakai Face Recognition Disebut Bisa Kena Blacklist, Ini Kata KAI
Face recognition boarding gate adalah fasilitas layanan boarding yang dilengkapi dengan kamera.
Kamera tersebut berfungsi untuk mengidentifikasi dan memvalidasi identitas seseorang melalui wajah yang datanya sudah diintegrasikan dengan data tiket kereta yang dimiliki pelanggan.