优游国际

Baca berita tanpa iklan.
Tujuan Lestari terkait

14 Sasaran Operasi Patuh Jaya 2023 yang Digelar Mulai Hari Ini

优游国际.com - 10/07/2023, 07:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Polda Metro Jaya kembali menggelar Operasi Patuh Jaya mulai hari ini, Senin (10/7/2023).

Operasi Patuh Jaya dijadwalkan bakal digelar selama dua pekan, yakni 10-23 Juli 2023.

Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi mengatakan, Operasi Patuh Jaya 2023 bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Pasalnya, masih banyak pengguna jalan yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas.

"Golnya menciptakan Kamseltibcarlantas lebih patuh dan tertib. Sebelum operasi Mantap Brata, terlebih dahulu kita melaksanakan Operasi Patuh. Petugas penegakan hukum tidak ada yang melakukan penindakan sendiri," jelasnya, dikutip dari laman . 

Sebelumnya, Korlantas Polri juga telah menggelar pra Operasi Patuh 2023 pada Rabu, 5 Juli 2023.

Baca juga: Operasi Patuh 2022 Dimulai Hari Ini, Berikut Sasaran dan Besaran Dendanya

Sasaran Operasi Patuh Jaya 2023

Dalam Operasi Patuh Jaya 2023, Polda Metro Jaya akan menindak pengemudi kendaraan yang melanggar sejumlah aturan berkendara.

Melalui laman Instagram , Minggu (10/7/2023), ada 14 sasaran Operasi Patuh Jaya 2023, yakni:

  1. Melawan arus.
  2. Berkendaran di bawah pengaruh alkohol.
  3. Menggunakan handphone saat mengemudi.
  4. Tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).
  5. Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk pengaman.
  6. Melebihi batas kecepatan.
  7. Berkendaran di bawah umur dan tidan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
  8. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.
  9. Kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan.
  10. Kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar.
  11. Kendaraan bermotor roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
  12. Pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar marka atau bahu jalan.
  13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan atau sirine yang bukan peruntukannya.
  14. Penertiban kendaraan roda empat yang memakai plat nomor RFS/RFP.

Baca juga:

Sanksi Operasi Patuh Jaya 2023

Eddy menegaskan, petugas di lapangan dilarang melakukan pungli sebagai bentuk hukuman bagi pelanggar Operasi Patuh Jaya 2023.

"Pimpinan tidak menghendaki pungli. Aturan yang sudah dibuat oleh Ditgakkum patuhi dan pedomani, jangan jadi korban operasi. Tunjukkan Korlantas menjadi ikon polisi di jajaran,” tegasnya.

Dia menjelaskan, petugas tidak hanya memberikan sanksi bagi pelanggar Operasi Patuh Jaya 2023, melainkan juga menertibkan pelanggaran melalui edukasi, teguran, dan imbauan.

"Saya percaya dengan operasi yang sudah ada seluruhnya berjalan dengan optimal, harapannya mendapat apresiasi dan pengungkit indeks kepercayaan masyarakat," ujar Eddy.

Baca juga:

2.938 personel dikerahkan

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, pihaknya akan mengerahkan ribuan personel gabungan dalam Operasi Patuh Jaya 2023.

"Secara keseluruhan gabungan 2.938 personel untuk meningkatkan kepatuhan dalam berlalu lintas, untuk keamanan keselamatan ketertiban lalu lintas," ucapnya, dikutip dari .

Ribuan personel tersebut akan ikut menertibkan 14 sasaran operasi Operasi Patuh Jaya 2023.

Latif mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama di Ibu Kota dan sekitarnya, untuk tetap menaati aturan yang ada dalam berlalu lintas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

A member of


Terkini Lainnya

Salah Pasang Foto Joki UTBK SNBT 2025, Panitia SNPMB: Human Error

Salah Pasang Foto Joki UTBK SNBT 2025, Panitia SNPMB: Human Error

Tren
Penderita Gagal Ginjal Bagikan 6 Gejala Umum yang Diabaikannya Selama Bertahun-tahun

Penderita Gagal Ginjal Bagikan 6 Gejala Umum yang Diabaikannya Selama Bertahun-tahun

Tren
Ramai soal Pulau Jawa Terasa Panas dan Pengap Tanpa Awan, Berikut Penjelasan BMKG

Ramai soal Pulau Jawa Terasa Panas dan Pengap Tanpa Awan, Berikut Penjelasan BMKG

Tren
Mati Listrik Total di Spanyol dan Portugal Kejutkan Banyak Pihak, Apa Penyebabnya?

Mati Listrik Total di Spanyol dan Portugal Kejutkan Banyak Pihak, Apa Penyebabnya?

Tren
5 Jembatan Terpanjang di Indonesia, Ada di Mana Saja?

5 Jembatan Terpanjang di Indonesia, Ada di Mana Saja?

Tren
Kronologi Imam Masjid di Brebes Diserang Orang Tak Dikenal Saat Shalat Subuh

Kronologi Imam Masjid di Brebes Diserang Orang Tak Dikenal Saat Shalat Subuh

Tren
20 Wilayah di Indonesia Alami Suhu Tertinggi Saat Kemarau 2025, Mana Saja?

20 Wilayah di Indonesia Alami Suhu Tertinggi Saat Kemarau 2025, Mana Saja?

Tren
200.000 Buruh Bakal Hadiri Peringatan Hari Buruh di Jakarta, Perjuangkan 6 Tuntutan Ini

200.000 Buruh Bakal Hadiri Peringatan Hari Buruh di Jakarta, Perjuangkan 6 Tuntutan Ini

Tren
Rincian Tarif Listrik per 1 Mei 2025 untuk Pelanggan Rumah Tangga Subsidi dan Nonsubsidi

Rincian Tarif Listrik per 1 Mei 2025 untuk Pelanggan Rumah Tangga Subsidi dan Nonsubsidi

Tren
BI Tarik 4 Pecahan Uang Kertas Rupiah, Penukaran Terakhir Hari Ini

BI Tarik 4 Pecahan Uang Kertas Rupiah, Penukaran Terakhir Hari Ini

Tren
Konklaf Terlama dan Tersingkat dalam Sejarah, Ada yang Berlangsung Hampir 3 Tahun

Konklaf Terlama dan Tersingkat dalam Sejarah, Ada yang Berlangsung Hampir 3 Tahun

Tren
Pemadaman Listrik Spanyol dan Portugal: Serangan Siber dan Urgensi UU KKS

Pemadaman Listrik Spanyol dan Portugal: Serangan Siber dan Urgensi UU KKS

Tren
5 Kanker Paling Mematikan di Dunia, Salah Satunya Banyak Terjadi di Indonesia

5 Kanker Paling Mematikan di Dunia, Salah Satunya Banyak Terjadi di Indonesia

Tren
Isu Tuntutan Pencopotan Wapres Gibran, Pakar: Harus Sesuai Konstitusi

Isu Tuntutan Pencopotan Wapres Gibran, Pakar: Harus Sesuai Konstitusi

Tren
15 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan pada Mei 2025, Mana Saja?

15 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan pada Mei 2025, Mana Saja?

Tren
Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau