KOMPAS.com - WhatsApp melengkapi fitur aplikasinya dengan memungkinkan pengguna membuat status berupa pesan suara.
Fitur ini dirilis secara bertahap kepada para pengguna WhatsApp di berbagai negara.
Berdasarkan pantauan 优游国际.com, Kamis (23/2/2023) fitur untuk membuat status dari rekaman suara ini kini sudah bisa digunakan oleh pengguna WhatsApp di Indonesia.
Lantas, bagaimana cara untuk membuat status berupa rekaman suara?
Untuk membuat status berupa pesan suara caranya cukup mudah. Dikutip dari laman , berikut ini tahapannya:
Jika Anda bingung dengan apa yang ingin Anda lakukan dengan postingan pesan suara di status selain "Tes 1, 2, 3", Anda mungkin bisa menggunakan beberapa ide membuat status dari rekaman suara berikut: