KOMPAS.com - Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, kembali berlanjut pada hari ini, Rabu (4/1/2023).
Dilansir dari pemberitaan , Rabu, agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan alat bukti berupa keterangan saksi a de charge atau saksi menguntungkan bagi terdakwa.
Tak seperti sidang Sambo dan Putri Candrawathi pada Selasa (3/1/2023) lalu, kali ini sidang menghadirkan satu terdakwa, yakni Ricky Rizal Wibowo.
Baca juga:
Persidangan terhadap terdakwa kasus dugaan pembunuhan Brigadir J pada 8 Juli silam akan berlangsung mulai pukul 09.30 WIB.
Berlokasi di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, masyarakat dapat menyaksikan sidang melalui link live streaming berikut:
Pada sidang hari ini, tim penasihat hukum terdakwa Ricky Rizal Wibowo akan menghadirkan dua ahli pidana.
Ketua tim penasihat hukum Ricky Rizal, Erman Umar mengatakan, pihaknya akan menghadirkan ahli pidana dari Universitas Bhayangkara (Ubara) Solahudin.
Selain itu, pihaknya juga menghadirkan ahli pidana dari Universitas Krisnadwipayana, Firman Wijaya.
"Kami hadirkan ahli Pidana Dr. Firman Wijaya dan Dr. Solahudin," ujar Erman Umar.
Baca juga:
Sebelumnya, majelis hakim bersama jaksa penuntut umum (JPU) dan penasihat hukum sepakat akan meninjau lokasi tempat kejadian perkara (TKP), di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Diberitakan (3/1/2023), peninjauan lokasi akan dilakukan pada hari ini, Rabu (4/3/2023).
Hakim menegaskan dalam pemeriksaan lokasi ini tidak dihadirkan para terdakwa, melainkan hanya majelis hakim, penasihat hukum, dan jaksa penuntut umum.
Selain Duren Tiga, majelis hakim juga berencana melihat TKP rumah pribadi Ferdy Sambo yang terletak di Jalan Saguling.
"Di Duren Tiga dan Saguling kita melihat," ucap Hakim, dalam persidangan, Selasa.