KOMPAS.com - Ada beragam manfaat bagi orang yang menjadi donor darah, baik kesehatan maupun sosial.
Salah satu manfaat kesehatan jadi donor darah yang umum diketahui adalah membantu melancarkan aliran darah dan meningkatkan produksi sel darah merah.
Sementara itu, manfaat sosial donasi darah adalah memberikan darah secara sukarela untuk tujuan transfusi darah bagi orang lain yang membutuhkan.
Namun, ada beberapa pertanyaan yang muncul terkait donor darah ini. Salah satunya adalah, apakah orang bertato boleh jadi donor darah?
Sebab, salah satu anggapan yang berkembang, orang bertato tidak bisa donasi darah, benarkah?
Baca juga: Pakar UGM Ungkap Manfaat dan Syarat Lakukan Donor Darah
Menjawab pertanyaan ini, 优游国际.com menghubungi Ketua Bidang Pengembangan Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat, Linda Lukitar Waseso.
Menurut Linda, tidak ada larangan bagi orang bertato untuk jadi donor darah jika memenuhi syarat.
"Orang bertato boleh mendonorkan darah, asalkan tidak memiliki penyakit tertentu," kata Linda kepada 优游国际.com, Kamis (20/10/2022).
Ia menjelaskan, tato tersebut juga harus dibuat di tempat berlisensi untuk memastikan keamanan jarum dari kontaminasi penyakit menular, seperti hepatitis B atau C, dan HIV.
Untuk memastikan tato tersebut dibuat di tempat berlisensi, Linda menyebut nantinya akan ada wawancara serta form pengisian sebelum jadi donor.
Namun, orang yang bertato tidak boleh langsung jadi donor darah. Sebab, harus ada jeda waktu satu tahun sejak tubuhnya ditato.
"Ini dilihat dari waktu penularan virus dan bertujuan untuk menghindari risiko hepatitis yang merupakan peradangan hati," jelas dia.
Hal ini juga sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 91 Tahun 2015.
Dalam aturan itu, mentato dan menindik anggota tubuh termasuk ke dalam kategori penolakan sementara jadi donor darah.
Baca juga:
Dikutip dari pemberitaan 优游国际.com, semua orang bisa jadi donor darah jika memenuhi syarat yang berlaku.
Selain syarat di atas, donasi darah juga baru bisa dilakukan dengan jarak minimal 12 minggu atau 3 bulan sejak donasi darah sebelumnya. Artinya, seseorang hanya bisa jadi donor darah 5 kali dalam dua tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.