KOMPAS.com - Belum sempat dilantik menjadi Kapolda Jawa Timur, Teddy Minahasa terjerat dugaan kasus peredaran narkoba.
Padahal, Teddy selangkah lagi akan dilantik menjadi Kapolda Jawa Timur, menggantikan Irjen Nico Afinta yang dimutasi buntut Tragedi Kanjuruhan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun memastikan akan membatalkan penunjukan Teddy sebagai Kapolda Jatim.
Tak hanya itu, Teddy juga dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Sumatera Barat dan dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanmas) Polri.
Saat ini, ia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
"Sudah ditetapkan Bapak TM jadi tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).
Baca juga:
Memiliki puluhan bidang tanah
Berdasarkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kekayaan Teddy jauh lebih banyak dibandingkan kekayaan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Ia bahkan disebut menyandang status sebagai polisi paling tajir di Indonesia, dengan total kekayaan mencapai Rp 29.974.417.203.
Berdasarkan LHKPN tersebut, Teddy diketahui memiliki 53 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di empat daerah.
Puluhan properti itu bernilai Rp 25.813.200.000 dan menyumbang sebagian besar kekayaan Teddy.
Tercatat, Teddy memiliki 43 aset properti di Pasuruan, 1 di Pandeglang, 4 di Pesawaran, dan 5 di Malang.
Berikut rinciannya:
Baca juga:
- Tanah seluas 5.350 m2 di Kabupaten/Kota Pandeglang, hasil sendiri Rp 350.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 808 m2/250 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 60.600.000
- Tanah seluas 754 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 56.550.000
- Tanah dan bangunan seluas 1.408 m2/200 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 105.600.000
- Tanah dan bangunan seluas 4.485 m2/500 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 336.375.000
- Tanah dan bangunan seluas 2.393 m2/300 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 179.475.000
- Tanah dan bangunan seluas 1.460 m2/250 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 109.500.000
- Tanah seluas 817 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 61.275.000
- Tanah dan bangunan seluas 1.444 m2/250 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 108.300.000
- Tanah dan bangunan seluas 2.422 m2/600 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 181.650.000
- Tanah dan bangunan seluas 4.143 m2/1000 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 310.725.000
- Tanah dan bangunan seluas 2.995 m2/150 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 224.625.000
- Tanah dan bangunan seluas 612 m2/150 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 45.900.000
- Tanah dan bangunan seluas 608 m2/100 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 45.600.000
- Tanah dan bangunan seluas 1.080 m2/225 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 81.000.000
- Tanah dan bangunan zeluas 1.139 m2/150 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 85.425.000
- Tanah seluas 127 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 9.525.000
- Tanah dan bangunan seluas 2.470 m2/500 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 185.250.000
- Tanah dan bangunan seluas 4.315 m2/750 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 323.625.000
- Tanah seluas 348 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 26.100.000
- Tanah seluas 4.6000 m2 di Kabupaten/Kota Pesawaran, hasil sendiri Rp 2.300.000.000
- Tanah Seluas 3.4985 m2 di Kabupaten/Kota Pesawaran, hasil sendiri Rp 1.749.250.000
- Tanah Seluas 2.0106 m2 di Kabupaten/Kota Pesawaran, hasil sendiri Rp 1.005.300.000
- Tanah Seluas 1.000 m2 di Kabupaten/Kota Pesawaran, hasil sendiri Rp 100.000.000
- Tanah seluas 1.323 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 198.450.000
- Tanah seluas 3.683 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 552.450.000
- Tanah seluas 1.643 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 246.450.000
- Tanah seluas 3.716 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 557.400.000
- Tanah seluas 1.073 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 160.950.000
- Tanah seluas 781 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 117.150.000
- Tanah seluas 1.438 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 143.800.000
- Tanah seluas 762 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 76.200.000
- Tanah seluas 2.094 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 209.400.000
- Tanah seluas 1.357 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 135.700.000
- Tanah seluas 745 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 74.500.000
- Tanah seluas 1.380 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 138.000.000
- Tanah seluas 833 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 83.300.000
- Tanah seluas 2.114 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 211.400.000
- Tanah seluas 1.478 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 147.800.000
- Tanah seluas 1.775 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 600.000.000
- Tanah seluas 2.035 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 700.000.000
- Tanah seluas 1.780 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 600.000.000
- Tanah seluas 1.705 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 650.000.000
- Tanah seluas 553 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 250.000.000
- Tanah seluas 504 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 240.000.000
- Tanah seluas 505 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 200.000.000
- Tanah seluas 613 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 245.200.000
- Tanah seluas 396 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 200.000.000
- Tanah seluas 138 m2 di Kabupaten/Kota Malang, hasil sendiri Rp 1.028.790.000
- Tanah seluas 29 m2 di Kabupaten/Kota Malang, hasil sendiri Rp 216.195.000
- Tanah dan bangunan seluas 225 m2/150 m2 di Kabupaten/Kota Malang, hasil sendiri Rp 1.901.025.000
- Tanah dan bangunan seluas 490 m2/200 m2 di Kabupaten/Kota Malang, hasil sendiri Rp 3.652.950.000
- Tanah dan bangunan seluas 568 m2/200 m2 di Kabupaten/Kota Malang, hasil sendiri Rp 4.234.440.000
Baca juga:
Kronologi pengungkapan kasus Teddy
Terungkapnya nama Teddy berawal dari laporan masyarakat terkait adanya jaringan peredaran gelap narkoba.
Dari laporan tersebut, Polda Metro kemudian mengamankan tiga orang dari unsur masyarakat sipil.
Polisi selanjutnya mengembangkan kasus tersebut dan mengarah pada keterlibatan anggota polisi berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan Kapolsek.
Setelah dilakukan pengembangan lebih jauh, peredaran narkoba ini mengarah pada mantan Kapolres Bukittinggi dan menyeret nama Teddy Minahasa.
Atas dugaan tersebut, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri lantas menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Teddy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita ÓÅÓιú¼Ê.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.