KOMPAS.com - Bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji tahap 3 dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dijadwalkan tersalurkan pada pekan depan.
Serupa dengan tahap 1 dan tahap 2, program bernama Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 3 ini berbentuk uang tunai sebesar Rp 600.000.
BSU akan disalurkan kepada para pekerja yang memenuhi syarat melalui Bank Himbara yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, Bank Syariah Indonesia khusus Aceh, serta PT Pos Indonesia.
"(Pencairan BSU tahap ketiga) kita rencanakan minggu depan, kami sedang menunggu data calon dari BPJS (Ketenagakerjaan)," ujar Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi kepada 优游国际.com, Jumat (23/9/2022).
Baca juga: Pekerja Kena PHK Masih Bisa Dapat BSU, Ini Syarat dan Cara Ceknya
Lantas, bagaimana cara cek BSU atau BLT subsidi gaji senilai Rp 600.000?
Untuk memastikan termasuk penerima bantuan subsidi gaji atau tidak, dapat mengeceknya secara mandiri melalui dua cara, yakni laman Kemnaker dan BPJS Kesehatan.
Berikut caranya:
Cara pertama cek BLT subsidi gaji adalah melalui laman resmi Kemnaker di alamat , berikut:
Selain laman resmi Kemnaker, dapat juga melakukan pengecekan BSU melalui laman BPJS Ketenagakerjaan di alamat .
Berikut langkahnya:
Baca juga: Kapan BSU Tahap 3 Cair? Ini Penjelasan Kemnaker
Apabila terdaftar sebagai penerima BSU, maka akan muncul centang hijau notifikasi dengan keterangan:
"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silahkan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id."
Namun apabila tidak terdaftar, maka akan mendapatkan notifikasi seperti berikut: