优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Cara Cek Penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji Tahap 3 dan Solusi jika Tak Cair

优游国际.com - 24/09/2022, 20:31 WIB
Diva Lufiana Putri,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji tahap 3 dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dijadwalkan tersalurkan pada pekan depan.

Serupa dengan tahap 1 dan tahap 2, program bernama Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 3 ini berbentuk uang tunai sebesar Rp 600.000.

BSU akan disalurkan kepada para pekerja yang memenuhi syarat melalui Bank Himbara yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, Bank Syariah Indonesia khusus Aceh, serta PT Pos Indonesia.

"(Pencairan BSU tahap ketiga) kita rencanakan minggu depan, kami sedang menunggu data calon dari BPJS (Ketenagakerjaan)," ujar Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi kepada 优游国际.com, Jumat (23/9/2022).

Baca juga: Pekerja Kena PHK Masih Bisa Dapat BSU, Ini Syarat dan Cara Ceknya

Lantas, bagaimana cara cek BSU atau BLT subsidi gaji senilai Rp 600.000?

2 cara cek BSU 2022

Untuk memastikan termasuk penerima bantuan subsidi gaji atau tidak, dapat mengeceknya secara mandiri melalui dua cara, yakni laman Kemnaker dan BPJS Kesehatan.

Berikut caranya:

1. Cek BSU via kemnaker.go.id

Cara pertama cek BLT subsidi gaji adalah melalui laman resmi Kemnaker di alamat , berikut:

  • Kunjungi situs .
  • Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran.
  • Klik "Daftar" untuk membuat akun terlebih dahulu.
  • Lengkapi pendaftaran akun.
  • Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel.
  • Login atau masuk kembali, dan lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
  • Selanjutnya, cek pemberitahuan terkait status penerima, seperti terdaftar atau tidak, serta memenuhi syarat atau tidak.

Notifikasi BSU 2022 tersalurkanTangkapan layar laman Kemnaker Notifikasi BSU 2022 tersalurkan

2. Cek BSU via bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Selain laman resmi Kemnaker, dapat juga melakukan pengecekan BSU melalui laman BPJS Ketenagakerjaan di alamat .

Berikut langkahnya:

  • Kunjungi situs .
  • Gulir layar ke bawah hingga menemukan kalimat "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?".
  • Pekerja yang belum memiliki akun, dapat mendaftar terlebih dahulu dan melengkapi data, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terkini, dan email terkini.
  • Selanjutnya, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel yang terdaftar.
  • Login dan lengkapi kembali data diri.

Baca juga: Kapan BSU Tahap 3 Cair? Ini Penjelasan Kemnaker

Apabila terdaftar sebagai penerima BSU, maka akan muncul centang hijau notifikasi dengan keterangan:

"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silahkan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id."

Namun apabila tidak terdaftar, maka akan mendapatkan notifikasi seperti berikut:

Halaman:


Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau