KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali merilis jadwal penghentian siaran TV analog di sejumlah daerah.
Sebelumnya, penghentian siaran TV analog atau analog switch off (ASO) direncanakan berlangsung dalam tiga tahap.
Tahap pertama pada 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga pada 2 November 2022.
Baca juga: 45 Daerah di Jawa yang Tak Lagi Bisa Akses Siaran TV Analog
Kendati demikian, seperti diberitakan (19/8/2022), Kominfo tak lagi menggunakan istilah tahapan untuk migrasi TV analog ke TV digital.
Sebagai gantinya, mereka memfokuskan pada daerah yang sudah siap untuk melakukan migrasi ke siaran TV digital.
Adapun kali ini, Kominfo mengumumkan bahwa ASO akan dilaksanakan di 14 wilayah di Jabodetabek pada Rabu, 5 Oktober 2022.
Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Berdirinya TVRI sebagai Stasiun TV Tertua di Indonesia
Mana saja daerah yang akan dihentikan siaran TV analognya?
Melalui laman , Kominfo membagikan daftar 14 daerah yang akan dimatikan siaran TV analognya dan berganti menjadi siaran TV digital.
Berikut daftarnya:
Baca juga: Syarat dan Cara Mendapat STB Gratis dari Kominfo untuk Siaran TV Digital
Staf Khusus Menkominfo Rosarita Niken Widiastuti mengatakan, Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi atau Jabodetabek dinilai siap melaksanakan ASO karena memenuhi beberapa hal.
"Pertama, di wilayah tersebut terdapat siaran TV analog yang akan dihentikan siarannya," ujarnya dalam Konferensi Pers di Media Center Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (23/09/2022).
Kedua, wilayah Jabodetabek telah beroperasi siaran TV digital pada cakupan siaran analog sebagai penggantinya.
Terakhir, pemerintah telah membagikan bantuan Set Top Box (STB) kepada rumah tangga miskin di 14 daerah tersebut.
Baca juga: Kominfo Mulai Bagikan STB TV Digital Gratis, Ini Cara Mendapatkannya