KOMPAS.com - Pemerintah resmi menetapkan hari raya Idul Adha 1443 H/2022 jatuh pada Minggu (10/7/2022).
Idul Adha merupakan hari besar umat Islam yang identik dengan penyembelihan hewan kurban untuk diambil dagingnya.
Di Indonesia, hewan ternak yang biasa digunakan untuk berkurban yakni sapi dan kambing.
Baca juga: Bolehkah Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal?
Nantinya, daging-daging kurban tersebut akan dibagikan kepada golongan yang berhak.
Namun perlu diperhatikan bagi masyarakat bahwa mengonsumsi daging kambing secara berlebihan dapat menimbulkan efek yang tidak baik bagi kesehatan.
Sehingga, masyarakat perlu memperhatikan batas aman untuk mengonsumsi daging kambing harian supaya tubuh tetap sehat.
Baca juga: Cara Menyimpan Daging dengan Benar agar Tahan Lama
Lantas, bagaimana batas aman konsumsi daging kambing?
Dokter spesialis gizi klinik dari Mochtar Riady Comprehensive Cancer Center (MRCCC) Siloam Hospital Jakarta Selatan Inge Permadhi memberikan informasi mengenai batas aman konsumsi daging kambing.
Baca juga: Mahfud: Pemakzulan Gibran Secara Teoritis Bisa, tapi Secara Politik...
Menurut Inge, daging kambing terdiri dari dua bagian, yakni daging atau otot dan lemak.
Daging kambing sendiri termasuk protenin hewani, sehingga untuk mengetahui batas aman mengonsumsinya dapat menilik kebutuhan protein harian pada seseorang.
Kebutuhan protein tersebut merupakan penggabungan dari asupan protein yang berasal hewani dan nabati (tumbuhan).
"Nah kebutuhannya itu 1 gram per kilogram berat badan orang normal," kata Inge kepada 优游国际.com, Sabtu (9/7/2022).
Baca juga: Syarat Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK
Sehingga jika seseorang yang mempunyai berat badan 50 kilogram dengan tinggi badan normal kebutuhan protein harian pada tubuh adalah 50 gram.
Apabila seseorang mengonsumsi daging kambing secara berlebihan, maka akan menyebabkan seseorang kelebihan asupan protein pada tubuh.