KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengumumkan secara langsung pelonggaran terbaru terkait kebijakan penggunaan masker.
"Dengan memperhatikan kondisi saat ini, di mana penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia semakin terkendali, maka perlu saya menyampaikan beberapa hal," ujar Jokowi, dalam keterangan video pada Selasa (17/5/2022) sore.
"Pertama, pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan memakai masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di tempat atau area terbuka yang tidak ada orang, maka diperbolehkan tidak memakai masker," jelasnya.
Kendati demikian, Jokowi menegaskan bahwa kegiatan di dalam ruangan tertutup dan alat transportasi harus tetap memakai masker.
Selain itu, warga yang berusia lanjut maupun memiliki penyakit bawaan, atau sedang dalam kondisi batuk dan pilek, disarankan untuk tetap menggunakan masker.
Baca juga:
Merespons kebijakan tersebut, kata "masker" sempat menjadi salah satu terpopuler di media sosial Twitter.
Dalam pantauan 优游国际.com, mayoritas warganet mengaku masih tetap akan menggunakan masker, meski mandat tersebut telah dicabut.
Alasannya pun beragam.
Akun @akudoimuceunah, misalnya, ia menyebut membuka masker saat sedang keluar rumah sama halnya dengan membuka aib.
"Udah resmi dibolehin lepas masker, tapi sekarang malah buka masker serasa buka aib," tulisnya.
Sementara akun @BSyiJaem132300 mengingatkan, penggunaan masker sebaiknya tetap dilakukan karena Covid-19 masih ada, meski terus menurun.
Hal ini ditambah dengan fakta adanya banyak warga yang belum dites karena alasan biaya.
"Pakai masker udah ga wajib lagi, karena tren kopidnya udah turun. Tapiiiiiii inget ya... Bukan berarti ga ada. Masih ada loh. Itu tuh belum yang ga tes. Tau kan swab tes tuh kudu bayar. Intinya mah kudu tetep hati hati. prokes kudu tetep jalan sih ya," tulis akun itu.
Akun @dwikimic menuliskan, ia akan tetap menggunakan masker karena merasa nyaman.
"Udah boleh lepas masker, tapi tetep boleh pake masker kan? Soalnya udah nyaman keluar-keluar pake masker," tulisnya.