优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Tanggal Libur Lebaran dan Aturan Cuti Bersama 2022 Karyawan Swasta

优游国际.com - 14/04/2022, 10:00 WIB
Taufieq Renaldi Arfiansyah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan tanggal libur nasional Idul Fitri 1443 Hijriah dan cuti bersama Lebaran 2022.

Hari libur nasional Idul Fitri 1443 H jatuh pada 2-3 Mei 2022, sedangakan cuti bersama pada 29 April dan 4-6 Mei 2022.

"Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 H pada tanggal 2 dan 3 Mei 2002, dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022," kata Jokowi dalam keterangan pers di kanal YouTube , Rabu (6/4/2022).

Baca juga: Rincian Besaran THR Lebaran 2022 dan Siapa Saja yang Berhak Dapat THR?

Jokowi mengatakan bahwa libur nasional Idul Fitri dan cuti bersama lebaran dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan sanak saudara di kampung halaman.

Namun, Jokowi berpesan kepada masyarkat untuk tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

"Segeralah melengkapinya vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan," tegas Jokowi.

Lalu, bagaimana peraturan cuti bersama Lebaran 2022 bagi karyawan swasta?

Cuti bersama Lebaran 2022

Pemerintah lewat Surat Keputusan Bersama () tiga menteri telah mengatur perihal cuti bersama Lebaran 2022.

Di dalam kebijakan tersebut juga mengubah aturan sebelumnya dengan menambahkan perihal cuti bersama Lebaran 2022.

Ketetapan ini tertuang dalam SKB Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

Perlu diketahu bahwa pemerintah menetapkan cuti bersama Lebaran 2022 selama tiga hari, yakni pada tanggal 4,5, dan 6 Mei 2022.

Baca juga: Resmi, Jadwal Libur Nasional Idul Fitri dan Cuti Bersama Lebaran 2022

Halaman:


Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau