优游国际

Baca berita tanpa iklan.

[POPULER TREN] Profil Siti Latifah Herawati Diah yang Jadi Google Doodle | Aturan Perjalanan Terbaru

优游国际.com - 04/04/2022, 05:30 WIB
Inten Esti Pratiwi

Penulis

KOMPAS.com - Sepanjang Minggu (3/4/2022) hingga Senin (4/4/2022) pagi, ada beberapa berita yang paling populer di laman Tren.

Salah satunya adalah profil Siti Latifah Herawati Diah, sosok yang menjadi Google Doodle di hari itu.

Berita terpopuler kedua adalah mengenai aturan perjalanan terbaru. Disebutkan dalam aturan tersebut bahwa meski sudah dua kali vaksin, tetap dikenai syarat PCR atau antigen.

Yang juga mengundang rasa penasaran, ada artikel yang memberitakan soal viralnya penampakan varian baru Indomie rasa matcha.

Berikut ini adalah berita terpopuler Tren sepanjang Minggu hingga Senin pagi:

1. Siapakah Siti Latifah Herawati Diah?

Google Doodle di hari Minggu (3/4/2022) menampilkan sosok wanita dengan tiga penampilan berbeda, yakni memakai toga, berkebaya sembari menggenggam koran, serta menulis.

Sosok tersebut adalah Siti Latifah Herawati Diah. Siapakah ia? Siti Latifah Herawati Diah adalah jurnalis wanita kenamaan Indonesia.

Google Doodle tersebut adalah cara untuk merayakan 105 tahun hari kelahirannya.

Jurnalis wanita ini lahir di Tanjung Pandan, Kepulauan Bangka Belitung pada 3 April 1917. Semasa hidupnya, Siti Latifah mengenyam pendidikan di Europeesche Lagere School (ELS) Salemba, Jakarta dan American High School di Tokyo, Jepang.

Ia kemudian merantau ke Amerika untuk mempelajari sosiologi di Universitas Columbia, New York, dan mengambil kuliah musim panas jurnalistik di Universitas Stanford, California.

Selepas itulah, ia menjadi jurnalis dengan menjadi wartawan lepas kantor berita United Press International (UPI).

Untuk cerita selengkapnya, bisa dibaca di artikel berikut:

Siapa Siti Latifah Herawati Diah yang Jadi Google Doodle Hari Ini?

2. Sudah dua kali vaksin tetap wajib PCR/Antigen

Aturan perjalanan terbaru sudah keluar. Pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua kini kembali diwajibkan menunjukkan hasil negatif rapid test antigen atau PCR.

Ketentuan baru tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19, yang terbit 2 April 2022.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau