KOMPAS.com - Sejumlah pemberitaan menghiasi laman Tren sepanjang Sabtu (29/1/2022) hingga Minggu (30/1/2022).
Informasi perihal daftar harga minyak goreng yang berlaku mulai 1 Februari mendominasi perhatian publik.
Perlu diketahui harga minyak goreng tidak lagi dipukul rata di angka Rp 14.000 per liter.
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan berlaku sejak 1 Februari 2022.
Selain soal minyak goreng, pemberitaan seputar ciri-ciri gejala Omicron, cara mencuci buah yang benar untuk menghilangkan pestisida hingga soal masker N95 yang bisa dipakai lagi juga menjadi perhatian pembaca.
Berikut berita terpopuler di laman Tren sepanjang Sabtu (29/1/2022) hingga Minggu (30/1/2022) pagi:
Penyesuaian kebijakan terkait pemberlakuan harga minyak goreng di Indonesia kembali dilakukan pemerintah.
Kali ini, harga minyak goreng tidak lagi dipukul rata di harga Rp 14.000 per liter.
Berdasarkan jenisnya, harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng dibagi menjadi 3.
Aturan HET tersebut berlaku sejak 1 Februari 2022.
Informasi selengkapnya soal daftar harga minyak goreng yang berlaku per 1 Februari dapat disimak pada berita berikut:
Daftar Harga Minyak Goreng Berlaku 1 Februari, Mulai Rp 11.500 Per Liter
Media sosial baru-baru ini diramaikan dengan istilah "Chindo" atau singkatan China Indonesia atau Chinese Indonesia.
Hal itu untuk menyebut warga keturunan China atau Tionghoa Indonesia.