KOMPAS.com – Indonesia berhasil memenangkan kejuaraan Piala Thomas 2020 yang berlangsung di Aarhus, Denmark pada Minggu (17/10/2021).
Indonesia menjadi juara setelah memenangkan pertandingan melawan China dengan skor telak 3-0.
Sayangnya di dalam kemenangan tersebut, Indonesia tidak dapat mengibarkan bendera Merah Putih.
Hal ini karena World Anti-Doping Agency (WADA) memberikan sanksi kepada Indonesia akibat dinilai tidak mematuhi regulasi pelaporan tes doping rutin.
Lantas apa itu WADA? Berikut ini beberapa fakta soal WADA:
Baca juga: Mengenal WADA, Badan Antidoping Dunia yang Jatuhkan Sanksi untuk Indonesia
WADA adalah singkatan dari World Anti-Doping Agency atau Badan Anti-Doping Dunia dalam Bahasa Indonesia.
Dikutip dari , WADA didirikan pada tahun 1999 sebagai badan independen internasional yang disusun dan didanai secara merata oleh gerakan olahraga dan pemerintah dunia.
Kegiatan utamanya meliputi penelitian ilmiah, pendidikan, pengembangan kapasitas anti-doping, dan pemantauan Kode Anti-Doping Dunia (Kode) yang merupakan dokumen yang menyelaraskan kebijakan anti-doping di semua olahraga dan semua negara.
Dikutip dari ÓÅÓιú¼Ê.com, 8 Oktober 2021, tujuan dari terbentuknya WADA yakni:
Baca juga: Apa Kesalahan Indonesia hingga Dapat Sanksi dari WADA Badan Antidoping Dunia?
Dikutip dari ÓÅÓιú¼Ê.com, Senin (18/10/2021), WADA bertugas mengawasi penggunaan obat-obatan atau doping pada atlet-atlet di setiap negara.
Nantinya, setiap negara yang berlaga di ajang internasional wajib melaporkan hasil pengawasan atau laporan tes doping kepada WADA.
Visi WADA adalah "Dunia di mana semua atlet dapat berpartisipasi dalam lingkungan olahraga yang bebas doping".
Adapun misinya adalah "Untuk memimpin gerakan kolaboratif di seluruh dunia untuk olahraga bebas doping".
Baca juga: Kronologi Indonesia Tak Bisa Kibarkan Merah Putih di Piala Thomas 2020
Di Indonesia, tes doping para atlet dilakukan oleh Lembaga Antidoping Indonesia (LADI).
Lembaga ini bersifat mandiri dan terafiliasi dengan WADA.