KOMPAS.com - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 4 telah kembali disalurkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Bantuan disalurkan ke sebanyak 1,8 juta calon penerima.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan, data calon penerima BSU tahap 4 ini sudah melalui proses pemadanan dengan data penerima bansos pemerintah lainnya.
Setelah proses pemadanan, data diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan.
Selanjutnya, Bank Himbara (BRI, BNI, Mandri, dan BTN) akan menyalurkan ke rekening penerima BSU.
"Minggu lalu (25/8/2021), kita menerima kembali tahap 4 data dari BPJS Ketenagakerjaan sejumlah 1,8 juta. Dari data tersebut, kita melakukan pemadanan data dan kelengkapan data," kata dia, seperti dikutip dari , Selasa (31/8/2021).
Lantas, bagaimana cara cek penerima bantuan subsidi upah (BSU?
Baca juga: 159.389 Peserta BPJS Ketenagakerjaan Gagal Menerima BSU, Apa Alasannya?
Berikut ini cara cek BSU atau subsidi gaji secara online:
Tunggu pemberitahuan mengenai masuk tidaknya Anda ke dalam daftar penerima subsidi gaji. Jika masuk, akan muncul notifikasi "Calon Penerima BSU", sedangkan jika tidak, pemberitahuan yang muncul adalah "Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021".
Pekerja yang menerima BSU akan kembali mendapat notifikasi penyaluran yang bisa dicek pada situs Kemenaker. Gunakan akun yang telah dibuat untuk masuk, kemudian tunggu notifikasi yang berbunyi "Dana BSU 2021 Tersalurkan".
Baca juga: Ini Tanda Anda Menjadi Calon Penerima BSU Subsidi Gaji
(Sumber: 优游国际.com/Ade Miranti Karunia | Editor: Erlangga Djumena)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.