KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengumumkan bahwa ada penyesuaian tarif tes GeNose mulai Sabtu (20/3/2021).
Sebelumnya, layanan tarif tes GeNose di stasiun dibanderol seharga Rp 20.000 untuk satu kali tindakan.
Penyesuaian tarif tes GeNose ini berubah menjadi Rp 30.000.
Baca juga: Mengenal Apa Itu GeNose, Alat Pendeteksi Covid-19 UGM yang Akurasinya Disebut Capai 75 Persen
VP Public Relations KAI Joni Martinus menyampaikan bahwa perubahan tarif tes GeNose bukan karena tarif mengalami kenaikan, melainkan tarif sebelumnya merupakan tarif pre-launching.
"Bukan naik, tapi memang sejak awal diluncurkan menggunakan tarif khusus atau pre-launching," ujar Joni saat dihubungi 优游国际.com, Kamis, (18/3/2021).
Menurutnya, penyesuaikan tarif tersebut diperlukan guna meningkatkan pelayanan GeNose Covid-19 di beberapa stasiun.
Selain itu, sebagai bentuk peningkatan pelayanan, pemeriksaan GeNose C19 di stasiun nantinya akan terintegrasi dengan ticketing sistem KAI.
Sehingga hasil pemeriksaan GeNose C19 pelanggan tersebut akan otomatis muncul pada layar boarding petugas. Namun, fitur tersebut saat ini masih dalam tahap finalisasi.
Baca juga: Simak 3 Gejala Baru Covid-19, dari Anosmia hingga Parosmia
Tak hanya itu, PT KAI juga menambah sebanyak 9 stasiun untuk menyediakan layanan tes GeNose.
Yakni Stasiun Bekasi, Kiaracondong, Cirebon Prujakan, Tegal, Kutoarjo, Lempuyangan serta stasiun Semarang Poncol, Jombang, dan Sidoarjo.
Dengan adanya penambahan ini, total stasiun yang melayani pemeriksaan GeNose C19 menjadi 23 stasiun.
Sebelumnya, terdapat 14 stasiun telah melayani pemeriksaan GeNose C19 yaitu Stasiun Pasar Senen, Gambir, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Solo Balapan, Madiun, Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, Malang, Jember, dan Ketapang.
Baca juga: Cara Baru Korea Selatan Tes Corona, Gunakan Bilik Telepon
Joni mengatakan bahwa hasil pemeriksaan GeNose C19 di 23 stasiun tersebut dapat dipakai untuk keberangkatan di seluruh stasiun yang melayani perjalanan KA Jarak Jauh.
“Penyediaan pemeriksaan GeNose C19 ini merupakan komitmen KAI terhadap kebijakan pemerintah terkait persyaratan naik KA Jarak Jauh sesuai SE Satgas Covid-19 No 7 tahun 2021 dan SE Kemenhub No 20 Tahun 2021," kata Joni.
Ia menambahkan, untuk dapat melakukan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun, calon penumpang harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas, serta tidak boleh merokok, makan, minum (kecuali air putih) selama 30 menit sebelum melaksanakan tes.