KOMPAS.com - Periode pendaftaran ulang bagi peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan berakhir besok, Jumat (7/8/2020) pukul 23.59 WIB.
Sebagaimana diketahui, rangkaian seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 telah dimulai kembali.
Sejak hari Sabtu (1/8/2020), proses daftar ulang untuk para peserta yang lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan melanjutkan ke Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) telah mulai dilakukan, yaitu sejak tanggal 1 Agustus 2020.
Menurut Badan Kepegawaian Negara (BKN), hingga 5 Agustus 2020 pukul 13.00 WIB, sebanyaK 300.776 peserta telah memilih lokasi ujian.
Per 5 Agustus 2020 pukul 13.00 WIB sebanyak 300.776 peserta SKB CPNS 2019 telah memilih lokasi ujian. Kamu kapan ?
— #ASNKiniBeda (@BKNgoid)
Proses daftar ulang ini dapat dilakukan melakui akun masing-masing peserta pada laman
Baca juga: Daftar Ulang Peserta SKB CPNS Dimulai Hari ini, Simak Caranya!
Melansir informasi petunjuk pendaftaran sistem seleksi calon ASN, peserta dapat melakukan pemilihan lokasi dalam dua bagian, yaitu pada 1-7 Agustus 2020 dan 8 Agustus 2020.
Dalam hal pemilihan lokasi tes ini, peserta dapat mengubah pilihan lokasi tesnya dalam periode 1-7 Agustus 2020 sebanyak tiga kali.
Sementara, jika peserta memilih lokasi tes mulai tanggal 8 Agustus, maka peserta hanya dapat memilih lokasi tes SKB sebanyak satu kali.
Bagi para peserta yang belum melakukan proses daftar ulang dan memilih lokasi, berikut adalah langkah-langkahnya:
Baca juga: Cara Memilih Lokasi Tes SKB CPNS Saat Daftar Ulang Via SSCN
Kemudian, jika terdapat kekeliruan dalam pemilihan lokasi tes dan sudah terlanjur memilih tombol simpan, peserta masih dapat mengubah titik lokasi tes sebanyak dua kali. A
dapun pencetakan kartu ujian dapat dimulai pada 8 Agustus mendatang. Untuk melakukan pencetakan kartu ujian, peserta dapat memilih tombol cetak kartu peserta ujian SKB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.