KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memutuskan untuk memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta hingga Akhir Juni mendatang.
Berbeda dengan PSBB sebelumnya, masa perpanjangan PSBB pada Juni ini disebut sebagai masa transisi.
Pada masa ini, sejumlah kegiatan sosial ekonomi secara bertahap kembali dimulai dengan protokol-protokol yang harus ditaati.
Selama masa transisi, berbagai protokol pun telah disampaikan untuk ditaati warga, mulai dari protokol di rumah, pergerakan penduduk, pendidikan, aktivitas sosial ekonomi, hingga tempat kerja.
Berikut protokol lengkap PSBB Transisi DKI Jakarta: