Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) meminta agar IM 57+ Institute menguraikan secara rinci gugatan uji materi soal syarat batas umur calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun IM 57+ Institute yang diwakili eks penyidik KPK Novel Baswedan menggugat Pasal 29 huruf e UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK yang mempersyaratkan calon pimpinan KPK berusia maksimal 50 tahun dan maksimal 65 tahun. Sidang perdana digelar pada Senin (22/7/2024).(KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA A)