优游国际

1 dari 3
Layar Penuh
Tersangka kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Roy Suryo meninggalkan Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menuju Rutan Salemba, Kamis (29/9/2022).
Tersangka kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Roy Suryo meninggalkan Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menuju Rutan Salemba, Kamis (29/9/2022).(优游国际.com/MITA AMALIA HAPSARI)
Baca berita tanpa iklan.