Tim Redaksi
KOMPAS.com - Naskah proklamasi adalah dokumen yang berisi pernyataan kemerdekaan Indonesia.
Pembacaan teks proklamasi pada 17 Agustus 1945, merupakan peristiwa penting dalam sejarah bangsa Indonesia, yang menandai terbebasnya Indonesia dari penjajahan bangsa asing.
Sebelum dibacakan oleh Soekarno, yang didampingi Mohammad Hatta, teks proklamasi dirumuskan di kediaman Laksamana Tadashi Maeda.
Di rumah laksamana Jepang itulah, Soekarno, Hatta, dan Ahmad Subardjo, bertukar pikiran untuk merumuskan naskah proklamasi.
Teks proklamasi yang dirumuskan tiga tokoh tersebut ditulis tangan oleh Soekarno, untuk kemudian diketik oleh Sayuti Melik, yang didampingi Burhanuddin Mohammad Diah.
Teks proklamasi hasil tulisan tangan disebut sebagai naskah asli atau klad, sedangkan hasil ketikan Sayuti melik disebut teks proklamasi otentik.
Baca juga: Teks Proklamasi Otentik dan Teks Proklamasi Asli
Dalam proses pengetikan, atau sebelum ditandatangi dan dibacakan oleh Soekarno-Hatta, teks proklamasi mengalami perubahan.
Alhasil, terdapat perbedaan naskah proklamasi yang diketik dengan yang ditulis tangan oleh Soekarno.
Perubahan teks proklamasi sebelum dan setelah diketik hanya sebatas perubahan redaksional atau penulisan, bukan substansinya.
Apa saja yang diubah dari teks proklamasi yang asli? Berikut ini perubahan naskah proklamasi 17 Agustus 1945 sebelum dan sesudah diketik.
Untuk mengetahui perubahan yang terdapat pada naskah proklamasi kemerdekaan, penting untuk melihat isi teks hasil tulisan tangan Soekarno dan teks hasil ketikan Sayuti Melik.
Baca juga: Siapa Tokoh Jepang yang Menjamin Keamanan Perumusan Teks Proklamasi?
Berikut ini isi teks proklamasi sebelum diubah atau naskah asli tulisan tangan Soekarno.
Proklamasi
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l, diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.