优游国际.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah mengatur jam kerja Aparatur Sipil Negara selama bulan Ramadhan 2025.
Jika dibandingkan hari biasa terdapat perubahan jam kerja ASN yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 21 tahun 2023.
Lalu, bagaimana jam kerja ASN pada bulan Ramadhan 2025 ini? Simak penjelasan di bawah ini!
Baca juga:
Melansir laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, selama bulan Ramadhan 2025 jam kerja ASN di hari Senin sampai Jumat dimulai pukul 08.00, pulang pukul 15.00, dan istirahat 30 menit.
Khusus hari Jumat, jam masuk pukul 08.00, pulang pukul 15.30 WIB, dan istirahat 60 menit.
Maka, total jam kerja ASN di bulan Ramadhan yaitu 32 jam 30 menit dalam satu minggu, belum termasuk istirahat.
Bagi instansi yang memiliki kebijakan selain lima hari kerja diharuskan menyesuaikan ketentuan Perpres paling lama sejak Peraturan Presiden tersebut diundangkan.
Baca juga:
Jadwal libur ASN di bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2025 mengikuti kebijakan pemerintah atau dalam hal ini yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Mengutip SKB Nomor 107, Nomor 2, dan Nomor 2 Tahun 2024, total hari libur nasional dan cuti bersama di bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1446 Hijriah sebanyak delapan hari, berikut rinciannya:
Inilah jadwal libur nasional untuk ASN selama bulan Ramadhan hingga Idul Fitri 1446 H:
Berikut daftar cuti bersama selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2025:
Selain libur nasional dan cuti bersama, sepanjang bulan Ramadhan 2025 juga terdapat hari libur akhir pekan atau Sabtu-Minggu, ini daftarnya:
Baca juga:
Meski memiliki perubahan jam kerja namun sesuai Perpres Nomor 21 tahun 2023 pelayanan publik yang dilakukan ASN akan tetap berjalan optimal dan mencapai target kinerja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.