KOMPAS.com - Saat ini, Undang-Undang Dasar (UUD) menjadi hukum tertinggi di tubuh Indonesia.
Sementara itu, lembaga negara yang menempati posisi tertinggi adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Berikut pertanyaan mengenai MPR:
Baca juga: DPR, MPR, dan DPD, Fungsi dan Wewenangnya
Sebutkan tiga tugas MPR sesuai dengan undang-undang Dasar 1945?!
Tiga tugas MPR sesuai UUD 1945, yakni:
Baca juga: Tugas dan Wewenang MPR RI
Dilansir dari Buku Pintar Terlengkap Sistem-sistem Pemerintahan Sedunia (2015) oleh Radis Bastian, MPR adalah lembaga tertinggi negara.
Susunan keanggotaannya terdiri atas anggota DPR, utusan daerah (DPD), dan utusan golongan yang diangkat.
MPR diberi kekuasaan tidak terbatas (super power). Sebab dalam sistem republik, kekuasaan negara berada di tangan rakyat, dan yang menjadi perantara tangan rakyat di pemerintahan adalah MPR.
Maka, kekuasaan ada di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR dan MPR adalah penjelmaan dari seluruh rakyat Indonesia yang berwenang menetapkan UUD, GBHN, mengangkat presiden, maupun wakil presiden.
Satu-satunya lembaga yang dapat menandingi kekuasaan MPR adalah eksekutif atau presiden yang memiliki masa terbanyak dari partai politik di kursi MPR.
Baca juga: MPR Singkatan dari Apa? Ini Penjelasannya ....
Dikutip dari buku Sistem Hukum Indonesia (2023) oleh Yenny Febrianty, MPR juga memiliki tugas-tugas sesuai dengan UUD 1945, yakni:
Selain kewenangan MPR juga diberikan tugas-tugas, berikut adalah tugas MPR sesuai dengan UUD 1945:
Itulah penjelasan mengenai tugas-tugas MPR sesuai dengan UUD 1945.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.