KOMPAS.com - Hak warga negara adalah hak wajib yang dimiliki semua warga negara, tanpa terkecuali, dengan tidak memandang usia, jabatan, atau pendidikannya.
Selain hak, tiap warga negara juga memiliki kewajiban. Adalah semua hal yang wajib dilakukan warga negara demi mendapatkan haknya.
Menurut Husnatul Mahmudah, dkk dalam buku Pengantar Kewarganegaraan (2023), hak warga negara adalah jaminan dasar yang melindungi kemerdekaan dan kesejahteraan individu.
Hak warga negara ini mencakup hak sipil, politik, ekonomi, sosial, serta budaya, yang menjadi landasan bagi terciptanya masyarakat yang adil juga inklusif.
Adanya hak warga negara ini, membuat mereka lebih leluasa dalam menjalani hidup sesuai martabat juga kebebasannya.
Baca juga: Perbedaan Hak Asasi Manusia dan Hak Warga Negara
Jelaskan konsep hak warga negara!
Konsep hak warga negara adalah semua hak atau jaminan dasar yang wajib diperoleh individu sebagai warga negara.
Hak warga negara seharusnya bisa diperuntukkan bagi terciptanya kemerdekaan, kesejahteraan, kemakmuran, serta keadilan semua orang.
Dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan (2021) oleh Ujang Permana, sebenarnya, konsep hak warga negara ini tercantum dalam UUD (Undang-Undang Dasar)1945.
Berikut beberapa konsep hak warga negara:
Baca juga: Hak Warga Negara Terhadap Lingkungan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.