KOMPAS.com - Bagi kamu yang tinggal kota seperti Jakarta, pernahkah mengunjungi desa? Tahukah kamu apa itu desa?
Di daerah Sunda, desa kerap disebut kampung. Sementara di Madura biasa disebut kanpong. Adapun di Aceh dikenal dengan gampong dan di Padang disebut nagari.
Ada beberapa definisi desa menurut para ahli. Sutardjo Kartohadikusumo dalam bukunya Desa (1953) mendefinisikan desa sebagai suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri.
Sementara Bintarto, mantan Guru Besar Fakultas Geografi UGM mengemukakan pengertian desa dalam bukunya Interaksi Desa-Kota dan Permasalahannya (1983).
Baca juga:
Menurutnya, desa adalah sebuah perwujudan geografis (wilayah) yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis sosial, ekonomi, politik, dan kultural dalam hubungan dan pengaruh timbal baliknya dengan daerah-daerah lain di sekitarnya.
Dikutip dari Encyclopaedia Britannica (2015), desa adalah komunitas yang tidak terlalu padat penduduk, dengan kegiatan ekonomi utama berupa produksi pangan dan bahan-bahan mentah.
Adapun berdasarkan Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem
pemerintahan NKRI.
Baca juga:
Menurut Bintarto, desa punya tiga unsur yakni:
Dalam arti tanah-tanah yang produktif dan yang tidak. Juga penggunaannya, termasuk juga unsur lokasi, luas, dan batas yang merupakan lingkungan geografi setempat.
Meliputi jumlah, pertambahan, kepadatan, rasio jenis kelamin, komposisi penduduk, persebaran, dan kualitas penduduknya.
Ini berkautan erat dengan adat istiadat, norma, dan aspek budaya lainnya.
Baca juga: Pengertian dan Perbedaan Gemeinschaft dan Gesellschaft
Dikutip dari Geografi Kota dan Desa (2014) karya Daldjoeni, ada tiga ciri desa yang bisa membedakannya dari kota. Berikut tiga ciri dan penjelasannya:
Baca juga: Pengertian Interaksi Sosial, Syarat, Ciri, Jenis, dan Faktornya
Sementara, dikutip dari Tradisi, Agama, dan Akseptasi Modernisasi Pada Masyarakat Pedesaan Jawa (2016), Khairudin menjabarkan ciri desa dari masyarakatnya. Berikut ciri-ciri masyarakat desa:
Baca juga: Perbedaan Hukum Kebiasaan dan Hukum Adat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.