优游国际

1 dari 1
Layar Penuh
Berdasarkan bentuknya, hukum digolongkan menjadi dua, yakni hukum tertulis dan hukum tidak tertulis.
Berdasarkan bentuknya, hukum digolongkan menjadi dua, yakni hukum tertulis dan hukum tidak tertulis.(KOMPAS.com/Vanya Karunia Mulia Putri)
Baca berita tanpa iklan.