KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan, bahwa masa isolasi mandiri (isoman) pasien Covid-19 bisa dipersingkat menjadi tujuh hari.
Namun, ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh pasien, yaitu hasil tes swab (usap) PCR dari exit test di hari kelima dinyatakan negatif.
Kemudian, status warna di PeduliLindungi pun akan berubah menjadi hijau. Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi M.Epid.
"Iya betul, periksa PCR di hari keenam (H+5) negatif, maka aplikasi PeduliLindungi menjadi hijau dan pada hari ketujuh kita selesai isolasi mandiri," terang Nadia seperti diberitakan 优游国际.com, Kamis (24/2/2022).
Baca juga: Simak, Syarat Isolasi Mandiri dan Panduan Perawatan Pasien Covid-19 di Rumah
Dia menambahkan, apabila pasien Covid-19 tidak melakukan exit test PCR setelah hari kelima isolasi mandiri, maka tetap melakukan isolasi selama 10 hari.
"Kalau tidak bisa tes PCR, maka tunggu isolasi mandiri 10 hari," imbuhnya.
Menanggapi hal itu Epidemiolog Griffith University Australia, Dicky Budiman mengatakan bahwa penting untuk memastikan pasien Covid-19 telah dinyatakan negatif Covid-19, di hari keenam atau ketujuh selama melakukan isolasi mandiri.
"Untuk Omicron ini memang ada masa inkubasi yang lebih cepat (sekitar) tiga sampai empat hari," ujar Dicky saat dihubungi 优游国际.com, Kamis (24/2/2022).
"Tentunya tetap dengan pertimbangan, bahwa di hari keenam atau ketujuhnya sudah negatif (Covid-19) dari rapid test antigen aja, itu penting dan tidak ada gejala ya," sambungnya.
Pasalnya, Dicky menjelaskan ada beberapa kasus infeksi Covid-19 varian Omicron yang lebih dari tujuh hari.
Terlebih pada orang-orang yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid, kelompok yang belum divaksinasi Covid-19, atau vaksinasi sudah lebih dari tujuh bulan sejak dosis kedua diberikan.
"Artinya ini sangat ditentukan dengan ada rapid test antigen di hari ketujuhnya," tutur Dicky.
Baca juga: Lakukan Hal Ini agar Cepat Sembuh dari Covid-19 Selama Isoman