KOMPAS.com - Lapisan tanah adalah susunan yang terbentuk oleh berbagai lapisan di dalam tanah.
Lapisan tanah dapat diklasifikasikan berdasarkan penampakan fisik, warna, dan tekstur tanah.
Secara umum, terdapat empat lapisan tanah, yakni lapisan atas, lapisan tengah, lapisan bawah, dan lapisan induk.
Dilansir dari Sumber Belajar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, berikut adalah 4 macam lapisan tanah:
Lapisan atas adalah lapisan yang memiliki hingga kedalaman 30 cm, yang dikenal juga dengan istilah top soil.
Baca juga: Di Balik Erupsi Gunung Berapi, Ada Tanah Subur Menanti
Lapisan tanah yang banyak dihuni oleh organisme adalah lapisan atas sehingga ia merupakan lapisan yang paling subur.
Setelah lapisan atas, terdapat lapisan tengah yang terletak tepat di bagian bawahnya, dengan ketebalan antara 50 cm hingga 1 meter.
Lapisan tengah terbentuk dari campuran pelapukan yang terletak di lapisan bawah dengan material lapisan atas yang terbawa air fan mengendap.
Ciri-ciri lapisan tengah adalah berwarna lebih cerah dibandingkan lapisan atas dan bersifat lebih padat sehingga sering disebut dengan tanah liat.
Lapisan bawah adalah lapisan tanah yang mengandung batuan yang mulai lapuk.
Baca juga: Kenapa Tanah Vulkanik Subur?
Selain itu, lapisan bawah juga sudah tercampur dengan tanah endapan dari lapisan diatasnya.
Lapisan induk adalah lapisan tanah yang berada di paling bawah dan terdiri dari materi anorganik.
Materi anorganik penyusun lapisan induk berasal dari pecahan batuan. Lapisan tanah ini tidak mengandung humus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.