优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Bikin Jalan Rusak, ODOL Tanggung Jawab Lintas Kementerian

优游国际.com - 26/02/2025, 12:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kendaraan bermuatan lebih atau over dimension over loading (ODOL) menjadi salah satu penyebab rusaknya jalan tol maupun jalan nasional.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Roy Rizali Anwar mengatakan bahwa kendaraan ODOL menjadi salah satu penyebab terbesar rusaknya jalan tol.

Berdasarkan data Weight in Motion (WIM) yang diambil di sejumlah ruas jalan tol, meliputi Tol Jakarta–Tangerang, JORR Seksi E, Tol Jagorawi, Tol Padalarang, Tol Cileunyi, Tol Semarang ABC, Tol Ngawi-Kertosono, dan Tol Surabaya-Gempol, sebanyak 19,27 persen kendaraan golongan II ke atas adalah kendaraan ODOL.

Kemudian data hasil operasi gabungan ODOL menunjukkan 34 kendaraan yang dijaring adalah kendaraan ODOL.

Baca juga: Akhirnya, Kemenhub dan Kemenperin Sepakat Zero ODOL

"Dampak dari kendaraan ODOL yang menyebabkan kerusakan dini pada struktur perkerasan jalan tol di mana desain jalan tol itu MST (muatan sumbu terberat)-nya 10 ton tapi kondisi beban yang lewat melebihi dari itu sehingga kerusakannya lebih cepat terjadi," kata Roy dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/02/2025).

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, kesulitan memberantas ODOL yang melintasi jalan nasional lebih besar.

"Kalau di jalan tol gampang, maksudnya tinggal saya minta Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) cetak data kendaraan yang melintas. Tapi kalau di jalan nasional enggak berani saya klaim karena enggak ada hitam di atas putih," papar Dody di kantornya, Jakarta, Jumat (21/02/2025).

Identifikasi kendaraan ODOL di jalan nasional biasanya dilakukan menggunakan jembatan timbang. Namun saat ini, banyak jembatan timbang yang sudah tidak aktif.

"Dulu kita bergantung kepada jembatan timbang, tapi sekarang kita lihat kan hampir enggak ada tuh jembatan timbang, sudah tidak aktif," jelas Dody.

Karenanya, pemberantasan ODOL menjadi tanggung jawab lintas kementerian dan lembaga, bukan hanya di Kementerian PU.

"Melarang ODOL 100 persen mungkin juga dalam kondisi sekarang belum bisa, mungkin, saya enggak tahu ya. Itu Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian bisa jawab," kata Dody.

Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno mengatakan, perbaikan jalan akan sia-sia apabila aktivitas ODOL tidak segera diberantas. ODOL membuat jalan cepat rusak dan membuat biaya perawatan jalan yang dikeluarkan menjadi lebih besar.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan untuk turut serta memantau mobilitas kendaraan di jalan sekitarnya saat jaringan jalan telah dibangun. 

"Masyarakat dapat melaporkan ke Polisi jika masih ada sejumlah mobil barang yang kelebihan dimensi dan muatan beroperasi," ujar Djoko, dikutip dari keterangan resmi.

Polisi mempunyai kewajiban menghentikan kendaraan tersebut, karena selain mempercepat kerusakan jalan, kendaraan ODOL juga rawan kecelakaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau