优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Sejarah Gedung DPR/MPR, Lokasi Pelantikan Prabowo dan Gibran

优游国际.com - 20/10/2024, 13:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah resmi menjadi Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029.

Peresmian keduanya ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan dalam Sidang Paripurna MPR RI.

Pembacaan sumpah ini merupakan bagian dari acara pelantikan berlangsung di Gedung Nusantara DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, pada Minggu (20/10/2024).

Mungkin Anda bertanya-tanya bagaimana awal mula dibangunnya Gedung DPR/MPR RI? Berikut ini ulasannya.

Gedung DPR/MPR RI mulai dibangun pada 8 Maret 1965 melalui Surat Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 48 Tahun 1965.

Melalui surat tersebut, Presiden Pertama Republik Indonesia Soekarno menugaskan Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga untuk melaksanakan pembangunan proyek political venues (tempat politik).

Menurut Keppres inilah political venues diperlukan untuk kepentingan penyelenggaraan konferensi-konferensi internasional di bidang politik dalam rangka penggalangan persatuan bangsa-bangsa.

Baca juga: Jelang Akhir Kepemimpinan, Jokowi Resmikan Gedung Anak Muda di Aceh

Gedung DPR/MPR ini dibangun berawal dari gagasan Presiden Pertama RI Ir Soekarno untuk menyelenggarakan Conference of the New Emerging Forces (CONEFO) di Jakarta.

CONEFO adalah konferensi internasional yang mendukung gagasan pembentukan tatanan dunia baru.

Anggota CONEFO berasal dari negara-negara sosialis, komunis, dan kekuatan progresif kapitalis, yang akan bersaing dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Dalam upaya tersebut, lokasi yang dipilih untuk pembangunan proyek political venues bersebelahan dengan sport venues di Gelanggang Olahraga Senayan.

Keppres 48 Tahun 1965 juga memuat ketentuan-ketentuan tambahan, bahwa proyek political venues harus sesuai dengan kepribadian Indonesia dan harus selesai sebelum 17 Agustus 1966.

Dilansir dari artikel 优游国际.com edisi 6 Desember 2022, pembangunan baru dilanjutkan kembali setelah Soekarno lengser dan Soeharto menjadi Presiden RI.

Akan tetapi, lengsernya Soekarno turut membuat tujuan pembangunan berubah.

Berdasarkan Surat Keputusan Presidium Kabinet Ampera Nomor 79/U/Kep/11/1966 9 November 1966, peruntukan pembangunan telah diubah menjadi Gedung MPR/DPR RI.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau