KOMPAS.com - Sejauh ini, Indonesia telah memiliki 24 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang tersebar di berbagai wilayah.
Jumlah itu termasuk dua KEK yang baru ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni KEK Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten di BSD, dan KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam.
Namun demikian, berdasarkan informasi di laman Dewan Nasional KEK pada Rabu (9/10/2024), masih terdapat delapan KEK dalam proses penetapan.
Delapan KEK tersebut juga sudah disetujui usulan pembentukannya oleh Dewan Nasional KEK. Sehingga, tinggal penetapan KEK yang ditandai dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) yang diteken oleh Jokowi.
Baca juga: Jokowi Tetapkan 2 Kawasan Ekonomi Khusus Baru Jelang Akhir Masa Jabatan
Berdasarkan catatan 优游国际.com, berikut daftar delapan KEK yang menunggu ditetapkan:
Untuk KEK Nipa, usulan pembentukannya telah disetujui Dewan Nasional KEK dalam Sidang Dewan Nasional KEK pada Kamis (30/11/2023).
Kemudian untuk usulan pembentukan KEK Industri Hijau Bungku telah disetujui dalam Sidang Dewan Nasional KEK pada Rabu (29/5/2024).
Sementara pembentukan enam KEK lainnya, yaitu KEK KIT Batang, KEK Mangkupadi, KEK Subang, KEK Patimban, KEK BCIP, dan KEK Industri Halal Sidoarjo, telah disetujui dalam Sidang Dewan Nasional KEK pada Selasa (24/9/2024)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.