优游国际

Baca berita tanpa iklan.

[POPULER PROPERTI] AHY Sebut Ada "Aktor Intelektual" Serobot Tanah Lansia dan Pensiunan

优游国际.com - 07/08/2024, 09:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan fenomena adanya aktor-aktor intelektual dibalik kasus mafia tanah.

Hal tersebut disampaikan AHY usai memberikan sambutan pada acara penyerahan 12 sertifikat tanah elektronik di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/8/2024).

"Karena mafia tanah ini memang sudah terorganisisr, ada aktor-aktor intelektual di belakangnya," terang AHY.

Artikel tersebut menjadi berita terpopuler dalam kanal Properti 优游国际.com edisi Rabu (7/8/2024).

Lantas, bagaimana cara mereka bekerja?

Selengkapnya baca di sini AHY: Ada Aktor Intelektual Incar Tanah Milik Lansia dan Pensiunan

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan sejumlah warga berbondong-bondong membuang sampah ke kereta barang yang hendak melaju.

Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi saat kereta barang hendak memasuki area Stasiun Kemayoran.

Aktivitas tersebut tidak hanya berbahaya bagi keselamatan masyarakat itu sendiri, namun juga berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-undang (UU) yang berlaku.

VP Public Relations KAI Anne Purba menegaskan dalam Pasal 199 UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 199, masyarakat yang mengganggu aktivitas di jalur kereta dapat dipidana penjara paling lama tiga bulan.

Berapa dendanya?

Jawabannya ada di sini Viral Video Warga Buang Sampah ke Rel, KAI Ancam Penjara 3 Bulan

Staf Ahli Bidang Pengembangan Kawasan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Budi Situmorang menjelaskan, salah satu kendala dalam perlindungan lahan sawah adalah terdapat banyak regulasi terkait perlindungan lahan, namun kurang berjalan maksimal.

“Hal tersebut karena terdapat beberapa hal yang belum diimplementasikan dalam Undang-undang (UU) 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) ke dalam Rencana Tata Ruang,” jelasnya dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Senin (5/8/2024).

Lantas, apa tindaklanjutnya?

Selanjutnya baca di sini Masalah Perlindungan Lahan Sawah, Regulasi Seabrek tapi Tak Optimal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau